
Security di Minas tega membunuh akibat kecanduan narkoba, judol dan pinjol

Siak, Riau, (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak mengungkap pelaku pembunuhan seorang wanita di Desa Minas Timur Kecamatan Minas adalah seorang security di salah satu perusahaan daerah setempat.
Pelaku AS (44) melakukan pembunuhan terhadap korban EWS (40) yang masih tinggal sendiri pada 4 Februari 2026 lalu. Korban yang merupakan seorang rentenir ini membuat pelaku emosi karena tidak bisa meminjam uang lagi.
"Dari tersangka sempat tawarkan surat berharga ijazah dan akte, namun tidak di-ACC korban. Proses peminjaman sudah yang ketiga kali. Pertama dan kedua masing-masing Rp2 juta, mau ke 3 juta, karena belum lunas, tak diberikan," kata Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Tidar Laksono dalam konferensi di Mapolres Siak, Kamis.
Kasat juga mengungkapkan bahwa tersangka juga merupakan pengguna narkotika dan obat-obatan aktif, suka main judi online dan slot. Akibatnya tersangka terdesak membutuhkan uang bahkan juga suka melakukan pinjaman online di sejumlah aplikasi.
Hal tersebut membuatnya terdesak lalah datang ke rumah korban menggunakan sepeda motor pinjaman untuk meminjam uang. Oleh korban lanjutnya tak diberikan karena sebelumnya pelaku juga sudah meminjam tapi belum lunas. Karena merasa sakit hati maka saat ada kesempatan tersangka berpikir untuk menghabisi nyawa korban.
Saat ngobrol dengan tersangka, pelaku mengatakan ingin menyalakan rokok lalu minta api. Oleh korban disuruh ke dapur, saat itulah diambil satu bilah pisau lalu diayunkan ke arah leher korban, dihujamkan dua kali di leher dan rambut ditarik dan jatuh ke lantai.
Setelah memastikan korban tak bergerak, pisau yang ada darah disiram dengan air, dilap dan diletakkan kembali ke meja dapur. Tersangka sempat membuka tas korban di meja untuk mencari dan mengambil uang namun tidak ada.
Akhirnya tersangka mengambil telepon seluler dari dalam lemari korban lalu pergi ke arah Perawang. Penangkapan memakan waktu satu minggu karena tersangka berpindah pindah hingga diketemukan di Pekanbaru, 12 Februari 2026.
"Kemungkinan dia akan lari juga di pagi hari itu. Tersangka menduga dia ditangkap kasus narkoba karena saksi yang diamankan 5 orang memang juga pengguna narkoba. Sebenarnya dia tak tahu hingga kami ungkap kasus sebenarnya," ucapnya.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

