Selatpanjang (ANTARA) - Aparat Polsek Tebingtinggiakhirnya berhasil menangkap tersangka pembunuh wanita bernama Wiji Imelda (20) di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti,Senin.
Adalah Arif Indra LexmanaSihombingasal Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Manggis, Kelurahan Selatpanjang Kota dalam waktu kurang dari tiga jam, setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian.
"Iya sudah kita tangkap, terduga pelaku pembunuhan ditangkap di tempat tinggalnya di sebuah rumah Jalan Manggis," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Daniel Bakara.
Menurut keterangan tersangka, pembunuhan ini dipicurasa sakit hati terhadap korban. Saat itu pelaku waktu itu memesan layanan pemuas nafsu melalui aplikasi hijau namun kesepakatan dengan korban tidak sesuai ekspektasi.
"Motifnya sakit hati dengan korban, karena pelaku sudah mengirimkan sejumlah uang kepada korban, dan korban tidak datang," katanya.
Dari kejadian itu, lanjut Bakara, pelaku yang diketahui bekerja di koperasi simpan pinjam itu merasa dirinya dipermainkan, dan kembali memesan korban melalui aplikasi yang sama dengan menggunakan akun dan profil yang berbeda.
"Setelah ada kesepakatan untuk berjumpa, ternyata pertemuan itu berakhir dengan percekcokan antara korban dan pelaku," jelas Bakara.
Percekcokan itu berujung maut, pelaku malah menghabisi nyawa korban setelah merasa diremehkan oleh korban yang bersikap tidak mengenali pelaku. Di bagian tubuh korban tepatnya di leher didapati bekas luka gorokan benda tajam.
"Setelah melakukan perjanjian untuk bertemu di suatu tempat, di situlah pelaku menghabisi nyawa korban," sebut Kapolsek Tebingtinggi singkat.
Setelah diamankan petugas kepolisian, saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.