Polisi tangkap dua driver online di Meranti karena mencuri

id Driver online di Meranti ,Polsek Tebingtinggi Meranti ,Driver online Meranti mencuri

Polisi tangkap dua driver online di Meranti karena mencuri

Tim Tindak Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi saat mengamankan Yun (23), pelaku utama pencurian usai membeli pesanan konsumen pada Jumat (2/2/2024) kemarin. (ANTARA/Polsek Tebingtinggi)

Selatpanjang (ANTARA) - Tim Tindak Unit Reskrim Polsek Tebingtinggi, Polres Kepulauan Meranti menangkap duadriver online dalam waktu kurang sehari karena terlibat kasus pencurian.

Tim bergerak setelah adanya laporan dari Wan Fahmi, salah satu reporter di Kepulauan Meranti dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Kamis (1/2) lalu.

Menurut Fahmi, dia baru saja kehilangan barang berupa satu unit lengkap drone dan satu unit stabilizer DJI Ronin. Selain itu, kamera temannya dari Sanggar Kemas juga kehilangan dalam musibah ini.

Pada Rabu (31/1) malam, mereka sedang berkumpul di Sekretariat Tim Kreatif Disporapar untuk membicarakan pekerjaan syuting profil Imigrasi Selatpanjang.

Menjelang tengah malam, Fahmi dan kawan-kawan pulang ke rumah dan meninggalkan alat-alat keperluan syuting di sekretariat yang terletak di Taman CikpuanSelatpanjang.

"Pada Kamis pagi, kami mendapati kantor sudah dalam keadaan berantakan. Kaca pintu pecah dan alat-alat hilang," ujar Fahmi kepada media.

Setelah mengetahui menjadi korban kemalingan, Fahmi langsung membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi.

Mendapat laporan ini, Tim Tindak Unit Reskrim Polsek Tebingtinggilangsung turun ke lokasi kejadian dan mengantongi identitas pelaku yang ternyata adalah tukang ojekonline.

Yun (23) yang merupakan pelaku utamanya diamankan pada Jumat (2/2) sore saat sedang membeli makanan pesanan konsumen. Setelahnya, baru ADS (18) yang ditangkap di Jalan Kartini.

Berdasar pengakuanYun, dia nekad masuk ke sekretariat itu hanya untuk mengambil gitar. Uang penjualan gitar, rencananya digunakan untuk membayar utang ke ADS sebesar Rp800 ribu.

"Biasanya saat menunggu orderan, saya sering duduk di gerobak penjual jus tak jauh dari sana. Saya sering mendengar orang bermain musik di dalamnya," kata Yun kepada wartawan, Jumat malam.

Setelah berhasil masuk sekretariat dengan memecahkan kaca, Yun mengaku langsung mengincar gitar. Saat itu juga, Yun sempat masuk ke ruangan lain, dia menemukan drone, kamera dan stabilizer lalu membawa pergi.

"Saya sendiri masuk. Barangnya sayasimpan di rumah. Untuk kamera, saya minta bantu dia (ADS) yang menjualnya," beber Yun.

ADS yang juga telah diamankan di kantor polisi mengaku tahu itu barang curian. Dia nekad menjualnya karena dijanjikan uang sebesar Rp1,5 juta oleh Yun setelah barang terjual.

"Uang itu sudah termasuk untuk membayar utang Yun kepada saya. Lunas utang kalau terjual," aku ADS.

ADS menjual kamera milik Sanggar Kemas itu dengan harga Rp5,5 juta di aplikasi Shopee menggunakan akun pribadinya. Kamera yang dijual jauh di harga pasaran itu telah dibeli oleh warga Sumbar. Beruntung, ketika tersangka diamankan, barang yang akan dikirim ke Sumbar masih berada di JNT Selatpanjang.

Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan melalui Bripka Riki Ikhwan membenarkan bahwa kedua tersangka telah diamankan. Selain itu, barang bukti hasil curian juga telah diamankan di Mapolsek Tebingtinggi.

"Betul, kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan. Sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Riki.