BNNP Riau musnahkan 999,9 gram sabu akan dikirim ke Makassar

id bnnp riau, bnn riau,narkoba riau

BNNP Riau musnahkan 999,9 gram sabu akan dikirim ke Makassar

Proses pemusnahan sabu di BNNP Riau di Jalan Pepaaya, Kota Pekanbaru. (ANTARA/Annisa F)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau di Pekanbaru, Selasa, memusnahkan 999 gram barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan dari seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar Selasa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diamankan dari seorang pria dengan inisial A (41) yang ditangkap di Hotel Furaya Pekanbaru pada Minggu (28/11).

Barang tersebut ditemukan di dalam tiga kotak snack kacang pukul yang dalamnya ada enam paket sabu.

"Jadi setelah ditimbang berat totalnya itu sekitar 999,99 gram. Hampir 1 kilo," jelasnya.

Baca juga: Pengedar sabu jaringan Riau gagal beraksi di Palembang

Robinson Siregar menambahkan modus operandi pelaku yaitu mengirim narkotika dengan dibungkus menggunakan alumunium foil dan dititipkan di jasa pengiriman.

Pada 26 November sekitar jam 06.45 WIB, pihak Avsec menginformasikan pada BNN Riau bahwa ada paket yang dicurigai yang diduga berisi narkotika. Kemudian dari pihak BNN diperintahkan oleh Kabid Berantas untuk memeriksa, dan ternyata benar paket tersebut adalah narkotika yang akan dikirimke Makassar, terangnya.

Ia melanjutkan adapun barang bukti non narkotika yang berhasil diamankan satu handphone OPPO warna biru, satu topi merah, satu helai baju kuning, satu mobil Nissan March warna putih.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Baca juga: Berantas narkoba, Inhu merindukan kehadiran BNNK

Baca juga: Danlantamal I serahkan 4,1 kg sabu tangkapan ke BNNP Riau