AMAK desak Bupati Kampar tindak oknum Dinsos

id Unjuk rasa,Dinsos kampar, oknum dinsos kampar

AMAK desak Bupati Kampar tindak oknum Dinsos

AMAK sampaikan aspirasi ke gedung DPRD Kampar. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Aliansi Masyarakat Antikorupsi ( AMAK ) menyampaikan aspirasinya ke gedung DPRD Kampar mendesak Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyelesaikan persoalan terkait oknum pejabat Dinas Sosial yang memonopoli e - Warong di Jalan DI Panjaitan Bangkinang Kota.

Kedatangan puluhan orang untuk menyampaikan pesan ke gedung DPRD Kampar, Senin, itu diterima Komisi II, Habiburrahman , Agus Chandra dan Januari.

Ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan melalui Koordinator Umum Hermanto, yaitu

1) Meminta Bupati Kabupaten Kampar untuk turun ke lokasi e-Warong yang melayani program sembako di KecamatanBangkinang dijalan DI Panjaitanyang terindikasisalah satu pejabat di Dinas Sosial melanggar aturan Pedoman Umum Penyelenggaraan Sembako 2020.


2) Mendesak Bupati Kabupaten Kampar memberikan sanksi atas pelanggaran pelaksanaan program sembako, sesuai dengan UU 23 Tahun 2014.

3) Meminta Bupati Kabupaten Kampar lebih memperhatikan hasil petani Kabupaten Kampar yang dapat digunakan untuk Program Bantuan Kementerian Kesehatan, sehingga daya jual masyarakat meningkat.


4) Mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.

E-Warong yang melayani program sembako di Kecamatan Bangkinang Kota di jalan DIPanjaitan yang Terindikasi dimiliki salah satu pejabat di Dinas Sosial Kabupaten Kampar, sementara e-Warong Kecamatan Koto Kampar Hulu terindikasi dimiliki Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kampar, yang melanggar aturan Pedoman Umum Penyelenggaraan Sembako 2020.

SementaraHabiburrahman mengucapkan terima kasih telah datang ke gedung DPRD Kampar untuk menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib.

Hermanto selaku Koordinator Umum menyampaikan harapannya agar bisa duduk bersama departemen terkait, karena apa yang mereka sampaikan bukan sekedar isu.