Kota Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai di Riau periode Januari-Maret 2022 mencapai Rp3,73 triliun.
"Alhamdulillah, penerimaan kepabeanan dan cukai di Riau pada triwulan satu mencapai Rp3,73 triliun atau 138,65 persen melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp2,69 triliun," kata Kepala DJBC Riau Agus Yulianto, dalam keterangannya, Sabtu.
Dia mengatakan penerimaan bea cukai sebesar Rp3,73 triliun tersebut dihimpun dari empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di Riau, yaituKPPBC Pekanbaru sebesar Rp62 miliar atau 51,33 persen, KPPBC Dumai Rp3,6 triliun atau 143,60 persen, KPPBC Tembilahan Rp9,8 miliar atau 53,38 persen, KPPBC Bengkalis Rp1,3 miliar atau 29,34 persen.
Penerimaan cukai KPPBC Dumai tertinggi di Riau," katanya menyebutkan mencapai Rp3,3 triliun atau 143,60 persen.
Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi meningkatnya capaian penerimaan bea keluar adalah meningkatnya harga referensi Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.
Pada Februari 2022 tercatat ada 5 komoditas ekspor yang menyumbang devisa tertinggi, yaitu komoditas CPO dan turunannya yang menyumbang devisa 2,44 miliar dolar AS dengan total berat neto ekspor 1,85 juta ton, pulp kayu kimia, soda atau sulfat 380 juta dolar AS dengan total berat neto ekspor 709 ribu ton.
Berikutnya minyak petroleum dan minyak bitumen senilai 303 juta dolar AS dengan total berat neto ekspor 390 ribu ton, asam lemak monokarbonsilat industri 210 juta dolar AS dengan total berat neto ekspor 136 ribu ton serta kertas dan kertas ton 159 juta dolar AS dengan total berat neto ekspor 224 juta ton.
Sedangkan, lima komoditas impor tertinggi Februari 2022 di Riau, yakni kalium klorida menyumbang 91 juta dolar AS dengan total berat neto impor 164,6 juta kg produk mineral 47 juta dolar AS dengan total berat neto impor 57,2 juta kg, sulfonasi, nitrasi atau nitrosasi 15,8 juta dolar AS dengan total berat neto impor 37,2 juta kg. Unsur penyubur nitrogen 15,5 juta dolar AS dengan total berat neto impor 14,6 juta kg dan pati inulis 8,9 juta dolar AS dengan total berat neto impor 17,1 juta kg.
"Komoditas impor ini di dominasi oleh produk mineral untuk kebutuhan pupuk yang banyak digunakan untuk sektor perkebunan kelapa sawit, akasia, dan kelapa yang banyak terdapat di Riau," ujarnya pula.
Selain dari sisi penerimaan, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau.
Selama 2021 Kantor Wilayah DJBC Riau terus memberikan memfasilitasi industri yang terdapat di Provinsi Riau dan jumlah penerima fasilitas kepabeanan di Provinsi Riau pun terus bertambah.
Hingga akhir 2021 tercatat jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau, yaitu sebanyak 34 Perusahaan Kawasan Berikat, 12 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat, 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), dan 7 Perusahaan penerima fasilitas migas dan panas bumi.
Berdasarkan data sampai dengan semester II/2021, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp157 triliun, meningkat sebesar 3,2 persen dari tahun sebelumnya.
Di samping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 38.250 orang.
"Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Riau," ujarnya pula.
Berita Lainnya
Bea Cukai Bengkalis musnahkan 29 ton bawang putih ilegal
11 December 2024 15:01 WIB
Bea Cukai Riau musnahkan barang ilegal senilai Rp44 miliar
25 November 2024 14:41 WIB
Kolaborasi dengan Bea Cukai, Pajak Tembilahan Gelar Business Development Center UMKM
16 August 2024 23:09 WIB
Bea Cukai Riau sita dua juta batang rokok ilegal di Rokan Hilir
26 July 2024 19:38 WIB
Bea Cukai Riau temukan modus baru penyelundupan miras dan rokok
09 July 2024 14:47 WIB
Bersama Kemenkeu Satu, Bea Cukai Riau sosialisasi e-commerce menuju UMKM siap ekspor
28 June 2024 14:01 WIB
45,5 ton bawang merah dan mangga ilegal dimusnahkan Karantina Riau
13 June 2024 19:00 WIB
Dirjen Bea dan Cukai berhasil gagalkan peredaran 11.716 batang rokok ilegal di NTT
28 December 2023 13:07 WIB