Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Polresta Pekanbaru, Riau, menciduk HL (26) pelaku yang khusus merampok barang elektronika milik pengusaha di perumahan dan pertokoan Kecamatan Tenayan Raya setelah diintai beberapa hari.
"Kami berupaya memburu pelaku karena dianggap licin dan meresahkan warga," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan bahwa pelaku diciduk di tempat persembunyian rekannya selama beberapa hari dengan melibatkan aparat Polsek Tenayan Raya.
Adang mengatakan kasus tersebut diketahui setelah korban Aeri Lovian warga Jalan Sei Mintan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, melaporkan karena rumahnya dirampok pelaku dan menguras barang elektronika.
Demikian pula dalam aksinya pelaku juga merampok toko milik pengusaha yang ada di sekitar Jalan Harapan Raya dan Jalan Hang Tuah.
Namun barang yang dirampok berupa komputer jinjing, televisi, printer serta sejumlah barang elektronika lainnya.
Dia mengatakan pihaknya juga mengembangkan kasus tersebut dan berupaya mengungkap jaringan pelaku karena dianggap meresahkan warga terutama pemilik rumah dan toko.
Sedangkan uang hasil merampok biasanya digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan liburan ke luar kota.
Berita Lainnya
Mahasiswa Unri yang dilaporkan rektor harap ada mediasi
08 May 2024 16:45 WIB
Pakai sabu, tiga remaja di Pekanbaru diamankan polisi
07 May 2024 11:41 WIB
Dugaan pelanggaran Kapolres Belu dicek
05 May 2024 8:07 WIB
Dua polisi di Inhu dipecat, ini alasannya
02 May 2024 15:58 WIB
Wanita pengedar sabu asal Mandau dibekuk polisi, jaringan Kampung Dalam
27 April 2024 18:09 WIB
Ribuan peserta calon polisi padati Mapolda Riau
26 April 2024 18:23 WIB
Dua jambret di 7 TKP di Pekanbaru diringkus polisi
25 April 2024 15:15 WIB
Pengendara dari Jambi diadang tiga mobil di Pekanbaru, polisi selidiki kemungkinan kejahatan
22 April 2024 15:43 WIB