Riau bangun lagi dua rumah vaksin 24 jam

id Pemrov Riau,Rumah vaksin, vaksin riau

Riau bangun lagi dua rumah vaksin 24 jam

Layanan vaksin pada Rumah Vaksin Riau 24 jam diminati warga, Pekanbaru. (ANTARA/vera (Vera Lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemprov Riau membangun lagi dua unit rumah vaksin 24 jam yang berlokasi di Rumah Sakit (RSJ) Tampan, Panam, dan Poltekes, Jalan Melur, guna meningkatkan cakupan masyarakat yang menerima vaksinCOVID-19.

"Kedua unit rumah vaksin itu dibuka lagi karena keberadaan rumah vaksin 24 jam untuk masyarakat yang sudah beroperasi sejak enam hari dan dibuka 3 April 2022 lalu, tercatat sebanyak 800 orang telah melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan Dinas Kesehatan Riau Jalan Cut Nyak Din itu," kata Gubernur Riau Syamsuar kepada media di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakanrumah vaksin 24 jam tersebut didirikan untuk membantupeningkatan vaksin booster karena capaiannya baru 10,93 persen.

Namun demikian, kata Syamsuar, tingkat partisipasi masyarakat untuk melakukan vaksinasi di Ramadan ini cukup tinggi yang ditandai kunjungan warga melakukan vaksinasi tahap pertama, kedua, dan vaksinasi tahap ketiga cukup tinggi.

"Rata-rata warga banyak datang minta divaksin usai berbuka puasaatau usai Tarawih. Kami sudah menyiapkan rumah vaksin 24 jam, awal-awal tidak ramai, tapi sekarang sudah berjubel, antre. Setiap malam ramai suntik vaksin. Harapan kami, bisa lebih banyak lagi warga yang datang sebelum pulang ke kampung halamannya. Artinya lebih baik suntik daripada tidak sama sekali," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan libur cuti bersama Idul Fitri 2022 yang lebih lama dibandingkan 2021.

"Masyarakat juga diperbolehkan mudik sesuai aturan perjalanan," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakandua tim yang disiagakan cukup kewalahan melayani masyarakat yang datang untuk divaksin.

Dua tim tersebut, yakni petugas pendaftaran sebanyak empat orang, observasi dua orang serta petugas vaksinator delapan orang.

Mereka disiagakan 24 jam dengan pembagian tiga sif layanan kerja yakni pagi, siang dan malam.