Pekanbaru, (antarariau.com) - Pengacara Otto Cornelis Kaligis mengecam tindakan premanisme di Desa Roomo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berdalih dugaan terjadi kebocoran pipa gas PT Smelting, perusahaan kimia.
"Pipa pabrik lain yang gasnya bocor, tetapi klien kami PT Smeltingdi Gresik yang terkena aksi premanisme," kata O.C. Kaligis dihubungi dari Pekanbaru.
Ia mengatakan bahwa tindakan premanisme telah memaksa karyawan menandatangani sepihak disertai ancaman, di antaranya untuk memberikan donasi sebesar Rp8 miliar kepada warga yang harus dibayarkan dalam jangka seminggu.
Pernyataan tersebut terkait dengan pabrik kimia PT Smelting di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, diduga terjadi kebocoran pipa gas Sulfur Dioksida (CO2) pada tanggal 7 Juli 2013. Namun, setelah diteliti oleh pihak petugas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Gresik tidak ditemukan adanya kebocoran itu.
Bahkan, Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri berangotakan enam orang juga tidak menemukan adanya kebocoran pipa gas pada PT Smelting tersebut.
Menurut dia, bahwa dugaan kebocoran pipa gas tersebut maka sejumlah pihak mengatasnamakan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar melakukan tindakan premanisme di sekitar lokasi pabrik dengan aksi yang tidak simpatik.
Dalam tuntutan aksi demo itu, mereka meminta untuk membayar santunan wajib kepada keluarga korban sebesar Rp500 juta jika ada warga sekitar yang meninggal dunia.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB