Politisasi Penguasaan Hutan Ancam Kepunahan Sakai

id politisasi penguasaan, hutan ancam, kepunahan sakai

Politisasi Penguasaan Hutan Ancam Kepunahan Sakai

Pekanbaru, (Antara.com) - Pakar lingkungan dari Universitas Riau, Prof Adnan Kasri menyatakan kasus kebakaran lahan di Riau merupakan bentuk politisasi penguasaan hutan yang menjadi ancaman punahnya Suku Sakai di Riau.

"Punah dalam pengertian tidak lagi ada adat dan budaya suku asli Riau itu. Kondisi ini akan semakin memperparah kondisi hutan alam di Provinsi Riau. Saat ini saja, entah masih ada hutan atau tidak di Riau," kata Adnan kepada Antara.

Menurut dia, adat budaya masyarakat pedalaman merupakan lambang terjaganya kearifan lokal sehingga keutuhan alam dapat turut terjaga dengan baik, termasuk hutan alam.

Melestarikan kearifan lokal berarti sama artinya dengan menjaga kelestarian lingkungan terutama hutan belantara yang memang menjadi "rumah" bagi Suku Sakai di Riau.

Bagi suku Sakai di Riau, demikian Adnan, hutan merupakan harta yang harus di rawat dengan sebaik-baiknya.

"Suku Sakai membagi wilayah hutan mereka menjadi hutan adat, hutan larangan, dan hutan perladangan. Dimana untuk hutan adat, penduduk hanya boleh mengambil rotan, damar dan madu lebah, tanpa menebang pohon," katanya.

Kemudian dalam adat Suku Sakai juga ada istilah hutan larangan yang merupakan hutan yang sama sekali tidak boleh diusik.

Para masyarakat pedalaman ini menurut dia, hanya menggarap "secuil" hutan untuk dijadikan ladang guna menutupi kebutuhan dapur.

Dengan terus-menerusnya terjadi kebakaran lahan dan hutan yang diindikasi sebagai upaya politik manipulasi (politisasi) untuk penguasaan kawasan hutan menjadi tanaman industri, maka menurut pakar ini, secepatnya akan memaksa punahnya Suku Sakai di Riau.