Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan lima tersangka yang diringkus di tempat dan lokasi berbedadengan barang bukti 2,4 kilogram sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi di Pekanbaru, Selasa, menjelaskan kejadian bermula dari diringkusnya MR dan MS yang merupakan kurir narkoba di Jalan Indrapuri, Tenayan Raya pada 2 Maret, setelah mendapatkan informasi dari warga.
Setelah dilakukan pengembangan dari kasus tersebut, lalu diringkus dua tersangka lain di sebuah hotel di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 3 Maret 2022.
"Dua tersangka ini kami amankan di Sumbar. J bertugas mengatur keuangan, membagikan gaji serta mengumpulkan uang hasil transaksi. Sedangkan Y yang seorang perempuan inilah yang mengatur arah peredaran narkoba," ungkap Pria.
Ironisnya, Y diketahui baru bebas bersyarat dari Lapas kelas IIA dengan kasus yang sama pada 27 Februari lalu.
Akhirnya, kembali dilakukan pengembangan, yang akhirnya diringkus pemilik barang haram tersebut berisinial EE di sebuah hotel di Agam pada 6 Maret 2022.
"Dan ternyata EE ini juga baru bebas bersyarat tiga bulan lalu di Lapas Gobah(Pekanbaru)," sebutnya.
Baca juga: Hentikan peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas di Riau
"Total dari tiga TKP ini ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,4 kilogram yang telah dibungkus per paket dan siap diedarkan," lanjut Pria.
Seluruh barang tersebut direncanakan akan didistribusikan di Pekanbaru. Pria yakin barang haram tersebut didapatkan dari NegeriJiran, Malaysia.
"Namun belum diketahui pemilik barang sebenarnya, terputus di EE. Karakteristik kasus narkoba berbeda dengan kejahatan lain, antar pelaku tak mengenal satu sama lain. Namun kami yakini barang ini didapat dari Malaysia," pungkasnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 112 Ayat 2 junto pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun.
Baca juga: Lagi, pengedar narkoba dapatkan sabu dari napi penghuni Lapas Pekanbaru
Baca juga: Otak pembakar mobil dinas Lapas Pekanbaru akan dikirim ke Nusakambangan
Berita Lainnya
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Kemendagri: Dana desa bisa digunakan untuk dukung program pemberantasan narkoba
23 April 2024 13:27 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB
31 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dari Malaysia diamankan polisi
25 March 2024 12:30 WIB