Sri Mulyani tegaskan DJP akan terus tingkatkan perbaikan pelayanan pajak

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,pajak

Sri Mulyani tegaskan DJP akan terus tingkatkan perbaikan pelayanan pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa (08/03/2022). (ANTARA/Agatha Olivia.)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus meningkatkan perbaikan pelayanan, sehingga masyarakat menjadi mudah, nyaman, dan aman, saat membayar pajak serta bisa melaksanakan kewajiban dengan tepat waktu dan tepat jumlah.

"Tentu saja dengan berbagai perbaikan, kami bisa memberikan layanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani sebut dana abadi bidang pendidikan capai Rp99,1 triliun

Perbaikan secara terus-menerus yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu, salah satunya dengan mengubah sistem pelaporan SPT Tahunan adalah semata-mata untuk wajib pajak.

Dahulu, kata Sri Mulyani, wajib pajak harus menulis dalam formulir yang terhitung cukup banyak dan harus datang ke kantor pajak untuk melaporkan pajak.

Namun berkat jerih payah DJP, kini sangat memungkinkan untuk melaporkan pajak kapanpun dan dimanapun.

Sri Mulyani menyebutkan pajak adalah sistem gotong royong, sehingga masyarakat yang mampu wajib membayar pajak, sedangkan yang tidak mampu akan ditolong dengan penerimaan pajak

"Oleh karena itu, semangat untuk membayar pajak adalah juga semangat gotong royong membangun Indonesia agar menjadi negara yang maju," tuturnya.

Dirinya pun mengimbau seluruh masyarakat agar bisa melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) secara tepat waktu dengan menggunakan e-filing, sehingga kewajiban pembayaran pajak bisa dipenuhi.

Baca juga: Sri Mulyani sampaikan bahwa pandemi COVID-19 bawa dampak baik pada perubahan iklim

Baca juga: Program pengungkapan sukarela kumpulkan PPh Rp903 miliar