Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tidak bisa menampung semua permohonan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementerian dan lembaga di tingkat pusat ke Pemprov DKI Jakarta.
Anies mengatakan mutasi harus melalui serangkaian prosedur menanggapi adanya ASN yang berharap bisa mutasi ke Pemprov DKI Jakarta karena tak ingin pindah ke Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Kalau terkait mutasi itu ada prosedurnya tapi kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup jadi jangan jadi beban bagi warga Jakarta," kata Anies Baswedan di Rawamangun, Jakarta, Rabu.
Baca juga: 100-an ASN Kanwil Kemenkumham Riau se-Kota Pekanbaru janji siap layani masyarakat
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan ASN yang nanti diputuskan pindah ke IKN baru tidak boleh menolak.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat, tapi jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, saat ini Kemenpan RB masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara.
Dia mengungkapkan bahwa Kemenpan RB tengah membahas hal ini dengan kementerian/lembaga yang jadi prioritas pindah ke IKN.
Baca juga: ASN Kuansing diharapkan pakai sepatu lokal
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB