Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Provinsi Riau, akan menarik paksa sembilan mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat eksekutif dan legislatif.
Kepala Bagian Administrasi dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Pemkot Dumai, Ahmadi, Senin mengatakan, beberapa kali pemberitahuan secara persuasif telah disampaikan ke mantan-mantan pejabat yang menguasai aset daerah itu.
"Dalam waktu dekat kita menarik paksa aset kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat pemkot dan tiga orang mantan anggota DPRD Dumai tersebut," tegas Ahmadi.
Ia menyatakan, upaya penarikan paksa mobil dinas tersebut dalam rangka penertiban dan pengamanan aset daerah yang masih dikuasai mantan pejabat daerah.
Dia mengakui, persoalan penarikan mobil dinas ini sudah lama bergulir sejak setahun lalu, namun hingga kini belum ada terealisasi dari mantan pejabat tersebut.
"Kita sudah upayakan pengembalian mobil dinas ini setahun lalu, namun sejauh ini belum ada yang merealisasikannya, jadi terpaksa akan dilakukan tindakan tarik paksa," ungkapnya.
Menurutnya, mobil dinas yang ditarik akan dikelola oleh bagian aset dan diserahkan ke pejabat yang aktif di Pem Dumai atau dilelang.
Kegiatan penarikan paksa mobil jabatan bertujuan untuk kepentingan operasional pejabat dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara yang dipercaya mengemban amanah.
"Penarikan akan dilakukan tim terpadu pemerintah karena aset tersebut sifatnya dipinjampakaikan ke pejabat yang masih aktif. Jika tidak lagi menjabat, aset sudah harus dikembalikan," ungkapnya.
Berita Lainnya
Dua unit SMP baru dibangun di Pekanbaru setiap tahun
30 April 2024 7:09 WIB
Batik Mojokerto tampil di Indonesia Fashion Week 2024
29 March 2024 11:19 WIB
Pemkot Pontianak jaga stok pangan agar harga tetap stabil
09 March 2024 13:44 WIB
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemkot Bandung perbaiki tanggul jebol di aliran Sungai Cikapundung
12 January 2024 14:41 WIB
Kurangi subsidi, Pemkot Bandung naikkan tarif layanan puskesmas jadi Rp15.000
10 January 2024 16:51 WIB
Pemkot Jayapura pastikan semua korban kebakaran dapat bantuan dan terlayani dengan baik
06 January 2024 12:13 WIB