KKP perkuat pengawasan berbasis risiko kawal program perikanan budi daya

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,KKP

KKP perkuat pengawasan berbasis risiko kawal program perikanan budi daya

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. (ANTARA/HO-KKP)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat pengawasan berbasis risiko dalam rangka mengawal program prioritas perikanan budi daya agar berdampak positif baik secara ekologi, sosial dan ekonomi.

"Fondasi dasarnya adalah garis kebijakan Bapak Menteri bahwa ekologi sebagai panglima dan pengawasan sebagai tangan kanan beliau untuk mengawal implementasi program terobosan di subsektor perikanan budi daya," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.

Adin menjelaskan bahwa dua dari program terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diarahkan untuk memperkuat pembangunan subsektor perikanan budi daya yaitu pengembangan perikanan budidaya berorientasi ekspor didukung riset kelautan dan perikanan, dan pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal.

Baca juga: KKP proses hukum pelaku penambangan pasir laut di Pulau Rupat Riau

Melalui pengawasan berbasis risiko, Adin meminta agar para pengawas perikanan benar-benar memastikan bahwa kegiatan pembudidayaan ikan dilaksanakan sesuai ketentuan.

"Pendekatan pengawasan berbasis risiko dilaksanakan dengan fokus utama untuk memastikan pelaku usaha melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah diatur," tegas Adin.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa dalam pengawasan berbasis risiko ada sejumlah indikator yang diperhatikan di antaranya tata ruang, standar bangunan gedung, standar kesehatan, keselamatan dan lingkungan hidup, hingga kewajiban atas penyampaian laporan, pemanfaatan insentif dan fasilitas penanaman modal.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra menyampaikan bahwa tanggung jawab dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko ini bukan hanya berada di Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Baca juga: KKP berhasil gagalkan aksi kapal ikan asing ilegal di Selat Malaka

Oleh sebab itu, ujar Drama, pihaknya meminta aparat di lapangan untuk bersinergi dalam pelaksanaan pengawasan berbasis risiko pada subsektor perikanan budi daya.

"Sinergi harus semakin diperkuat, apalagi kewenangan perizinan dan pengawasan usaha pembudidayaan ikan melekat pada sejumlah institusi," ujar Drama.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya peran pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk memastikan implementasi program prioritas KKP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Trenggono juga meminta agar upaya pengawasan dilaksanakan secara tegas untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Baca juga: Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan kunjungi Kampung Patin, ada apa?