Rengat (ANTARA) - Aparat Polsek Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, mengungkap kasus narkoba di wilayahnya dan berhasil mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti sebanyak puluhan gram sabu.
PS Kasubsi Penmas AIPDA Misrandi Rengat, Sabtu, menyebutkan, para pengedar yakni JMR alias Jum (27),IWN alias Isan (27), serta SH alias Diki (34) yang merupakan warga Kepayang Sari. "Mereka ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda pada Kamis (17/2), dan kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Misran.
Dia menyebutkan, dari tangan Jum dan Isan, diamankan satu paket sabu dengan berat 10,25 gram. Sementara dari Diki, ditemukan bungkus plastik klip berisi barang diduga sabu dengan berat kotor 69,92 gram.
"Dari pengakuan Jum dan Isan, sabu itu berasal dari SH alias Diki, teman sekampung mereka yang tinggal di Desa Titian Resak, Belilas," ujarnya.
Untuk mengungkap kasus ini, katanya, penyidik akan menggali informasi lebih lanjut. Untuk itu, penting kerja sama yang baik dari semua pihak, dan peran aktif masyarakat memberikan informasi jika ada dugaan kasus peredaran gelap narkotika.
Baca juga: Berantas narkoba, Inhu merindukan kehadiran BNNK
Baca juga: Polsek Peranap Inhu ringkus dua pengedar sabu sembunyi di gubuk sepi
Polisi Inhu tangkap tiga pengedar sabu kelas teri
"Perlu peran aktif masyarakat memberikan informasi jika ada dugaan kasus peredaran gelap narkotika,