BPS:PDRB Kaltim 2021 tumbuh 4,28 persen menjadi Rp484,29 triliun

id pdrb,kaltim,konstan

BPS:PDRB Kaltim 2021 tumbuh 4,28 persen menjadi Rp484,29 triliun

Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Kaltim Yusniar Juliana (kanan) (Antara Kaltim/ M Ghofar (screenshot youtube))

Samarinda (ANTARA) - Produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2021 berdasarkan harga konstan mengalami pertumbuhan positif sehingga naik menjadi Rp484,29 triliun, naik 2,48 persen ketimbang tahun sebelumnya.

"Selain PDRB Kaltim 2021 tumbuh ketimbang 2020, secara triwulanan sepanjang tahun 2021 juga mengalami pertumbuhan, meski lambat," ujar Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Rabu.

Seperti pada triwulan III 2021 PDRB Kaltim tumbuh 1,15 persen ketimbang triwulan II, kemudian pada triwulan IV terhadap triwulan III tumbuh lambat di angka 0,45 persen.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kaltim yang ditunjukkan oleh PDRB triwulan IV 2021 terhadap triwulan IV 2020, mengalami pertumbuhan sebesar 2,91 persen.

Lapangan usaha yang memberikan andil tertinggi terhadap PDRB Kaltim 2021 atas dasar harga konstan adalah sektor pertambangan dan penggalian, yakni berkontribusi mencapai Rp227,95 triliun.

Rincian perolehan dalam dua triwulan terakhir 2021 dari sektor pertambangan dan penggalian ini adalah pada triwulan III senilai Rp58,44 triliun, kemudian triwulan IV tercatat Rp56,90 triliun.

Berada di posisi kedua terbanyak penyumbang PDRB Kaltim 2021 adalah lapangan usaha industri pengolahan dengan nilai Rp96,18 triliun.

Capaian PDRB dalam dua triwulan terakhir dari sektor industri pengolahan ini adalah pada triwulan III memberikan andil Rp23,69 triliun, kemudian triwulan IV dengan andil Rp24,36 triliun.

Posisi ketiga terbanyak penyumbang PDRB Kaltim 2021 masih berdasarkan harga konstan adalah dari lapangan usaha konstruksi dengan nilai Rp36,94 triliun.

Sedangkan capaian PDRB dalam triwulan III dan triwulan IV dari sektor ini, masing-masing adalah senilai Rp9,37 trliun dan Rp9,92 triliun.

"Penyumbang PDRB berdasarkan harga konstan paling kecil adalah dari lapangan usaha pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, yakni senilai Rp258,26 miliar sepanjang tahun 2021," kata Yusniar.