Pekanbaru, (antarariau.com) - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Riau, mengusulkan tiket parkir secara berlangganan mengunakan kartu untuk menghindari adanya kebocoran anggaran kepada aparat berwenang di lingkup pemerintah daerah setempat.
"Semoga ada ada tanggapan positif dari pihak terkait karena kami sudah mengusulkan tiket parkir berlangganan menggunakan kartu," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal, di Pekanbaru.
Dia mengatakan, upaya tersebut sebagai antisipasi adanya kebocoran keuangan pada sektor parkir yang harus dapat ditekan, padahal pendapatan perlu ditingkatkan demi untuk kas daerah.
Menurut dia, menyangkut parkir berlangganan dengan kartu itu adalah untuk menghindari petugas mendapatkan uang tunai yang rawan untuk disalahgunakan.
Belakangan ini banyak petugas parkir liar di Kota Pekanbaru yang tujuannya hanya mendapatkan uang untuk kepentingan peribadi atau kelompok tertentu.
Namun petugas parkir liar tersebut tentunya tidak menyetorkan kepada kas daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah petugas parkir liar beraksi di Kota Pekanbaru seperti di Jalan Tuanku Tambusai, Yos Sudarso, Sembilang, Ahmad Yani, Soekarno-Hatta, Riau, maupun Jalan HR Soebrantas.
Petugas parkir liar itu tidak dilengkapi rompi dan tanda pengenal serta mereka tidak dibekali karcis resmi bila mereka meminta uang kepada pemilik kendaraan.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan masalah tersebut kepada aparat Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru sebagai pihak berwenang mengatur masalah parkir.
Petugas Dinas Perhubungan setempat, katanya, tentunya harus memaksimalkan pengelolaan parkir pada sebanyak 300 titik parkir kendaraan roda empat dan sepeda motor.
Sedangkan usulan karcis berlangganan tersebut pada hakekatnya adalah mengurangi kebocoran keuangan bila pemilik kendaraan membayar secara tunai.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru, Dedi Gusriadi mengatakan pihaknya masih mempelajari usulan tiket parkir berlangganan dari Komisi II DPRD itu.
Menurut dia, bila memang itu dapat memberikan kontribusi kepada daerah tentunya dianggap terbaik dan dipelajari terlebih dahulu.