Pemkot Pekanbaru Sisir Reklame Jalan Prokol

id pemkot pekanbaru, sisir reklame, jalan prokol

Pekanbaru, (antarariau.com) - Aparat Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menyisir sejumlah reklame di jalan protokol karena pengelola tidak mengurus perizinan dan pemasangan mengabaikan keindahan kota.

"Tahap awal, kami menyisir reklame di jalan protokol yang tanpa izin ditertibkan, setelah itu pada jalur lain yang dianggap merusakan keindahan kota," kata Ketua Tim Penertiban Reklame Pemkot Pekanbaru, Firdaus CES, Jumat.

Dia mengatakan tim penertiban tersebut terdiri dari unsur terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah, Badan Perizinan Terpadu (BPT), Satpol PP, Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkot Pekanbaru.

Menurut dia, penertiban reklame di jalan protokol yakni di jalan Sudirman, Ahmad Yani, HR Soebrantas, Tuanku Tambusai, Arifin Ahmad, Kaharudin Nasution dan jalan SM Amin.

Belakangan ini pengelola reklame diduga tidak mengurus perizinan ke BPT sehingga tidak memberikan pemasukan ke kas daerah setempat.

Sejumlah reklame yang diduga tidak memiliki izin diantaranya gambar calon Gubernur Riau periode 2013-2018, penerimaan mahasiswa, penjualan rumah, sepeda motor, telepon selular, penginapan dan penjualan ruko.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Pemkot Pekanbaru itu menambahkan, bagi reklame yang tidak memiliki izin maka langsung dibongkar oleh petugas Satpol PP.

Sebelum penertiban, katanya, pihaknya telah melayangkan surat ke beberapa pengelola reklame agar mengurus perizinan di kantor BPT Pekanbaru.

Namun hingga kini belum ada tanggapan atau balasan surat dari pengelola reklame yang diduga belum mengurus perizinan.

Pihaknya juga berencana pekan depan untuk mengundang pengelola reklame agar mengurus izin dan bagi yang telah mengantongi agar pemasangan tidak merusak keindahan kota.

Firdaus menambahkan, pada hakekatnya penertiban reklame itu agar pengelola mengurus perizinan maka memberikan pemasukan dana ke kas daerah.