Waduh, sudah 4 ribu ha lahan di Tahura SSH Minas dirambah jadi kebun sawit

id Tahura Minas, Siak, dirambah

Waduh, sudah 4 ribu ha lahan di Tahura SSH Minas dirambah jadi kebun sawit

Foto udara sejumlah gajah sumatera binaan Pusat Latihan Gajah Minas Riau melewati jalur terowongan gajah di bawah Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Provinsi Riau, Selasa (16/3/2021). (ANTARA/FB Anggoro)

Siak (ANTARA) - Yayasan Bertuah Sakti Nusantara menyebut sedikitnya ada 4.000 hektare kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) di MinasKabupaten Siak telah dirambah dan saat iniberubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit oknum tertentu.

Perambahan terluas terdapat di wilayah kampung adat Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.Ketua Yayasan Bertuah Sakti Nusantara, Anton Hidayat mengatakan, pihaknya sudah lama menyuarakan tindakan oknum yang merambah kawasan Tahura tersebut.

Bahkan, ia sudah membuat laporan kepada Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tahura Minas.

"Kita telah membuat laporan berupa somasi kepada BBKSDA Riau, DLHK Riau dan KPHP Minas Tahura, dengan harapan mereka bertindak atas adanya perambahan kawasan,” kata Anton, Rabu.

Menurut Anton, pihak berwewenang seperti DLHK Riau dan KPHP Minas Tahura berkilah tidak mengetahui perambahan itu. Alasannya, kata Anton, mereka mengaku sebagai orang baru di instansi tersebut.

“Masalahnya sudah lama, kami orang baru. Begitu alasan mereka yang bagi saya sendiri tidak masuk akal alasan seperti itu,” imbuh dia.

Hingga saat ini, Anton belum menerima tanggapan resmi dari BBKSDA Riau, DLHK Riau dan KPHP Minas Tahura. Dalam rencananya, Anton akan mendatangi Polda Riau sekaligus membuat laporan atas dugaan perambahan hutan tersebut.

“Kita berharap oknum yang terlibat dalam perambahan ini, baik sebagai pemodal atau pesuruh maupun sebagai pekerja, sebagai tukang ukur dan bagi lahan ditangkapi semuanya. Jika ada aparat negara atau aparat penegak hukum tertentu yang terlibat juga harus dipecat,” kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane mengatakan pihaknya telah mewanti-wanti baik aparat kampung, anggota Polri dan lain-lain agar tidak memiliki lahan di kawasan Tahura. Ia mengatakan akan mengusut tindakan tersebut.

“Siapa yang menjual dan mengeluarkan surat kita upayakan usut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tolong bantu saya,” ujar dia.

Baca juga: Tapir terjerat di kebun sawit Minas, satu telapak kakinya putus

Baca juga: Melihat wisata tersembunyi Danau Telago Batin Bungsu di Minas