Ketua Koni Meranti Mundur

id ketua koni, meranti mundur

Selatpanjang, (Antarariau.com) - Pengurus teras KONI Kabupaten Kepulauan Meranti, provinsi Riau dipastikan kosong dalam beberapa waktu kedepan setelah wakil bupati setempat Masrul Kasmy menyatakan mundur dari jabatan ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkiat larangan pejabat publik ikut dalam kepengurusan KONI.

Penegasan mundurnya Masrul disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis pada Rabu setelah yang bersangkutan menerima surat tembusan pengunduran diri wakil bupati itu terhitung sejak Maret 2013.

“Iya kita menerima tembusan surat itu. Sebelumnya sudah disampaikan saran dan pendapat hukum kepada beliau secara lisan. Kita hanya menyampaikan pandangan dan bersifat internal di tubuh KONI. Namun sebagai aparat penegak hukum perlu dilakukan upaya pencegahan atau mengingatkan sesuai aturan berlaku. Apakah diterima atau tidak, terpulang kepada yang bersangkutan,” katan Mukhlis.

Saat dihubungi Masrul Kasmy membenarkan pengunduran dirinya dari jabatan KONI dalam mengikuti peraturan yang berlaku.

“Benar, berdasarkan aturan, pejabat publik tidak boleh jadi pengurus KONI. Saya sudah mengajukan pengunduran diri,” ujar Masrul saat dihubungi wartawan melalui seluler miliknya.

Ia menyatakan prestasi olahraga di Kabupaten Kepulauan Meranti harus meningkat dari waktu ke waktu, apalagi bila dikelola oleh bukan pejabat publik hingga mempunyai waktu lebih banyak untuk dicurahkan bagi kemajuan olahraga di daerah.

"Olahraga bisa menjadi salah satu alat untuk memperkenalkan daerah ini kepada publik luar. Melalui kegiatan olahraga pula, akan banyak hal yang bisa diraih dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah, tidak hanya sekedar untuk memperoleh prestasi olahraga itu saja," ujarnya.