Berkas Dekan Unri pelaku pelecehan lengkap, jaksa tunggu pelimpahan

id Pelecehan seksual, dekan fisip unri, dekan unri, syafri harto

Berkas Dekan Unri pelaku pelecehan lengkap, jaksa tunggu pelimpahan

Syafri Harto usai diperiksa di Mapolda Riau belum lama ini. (ANTARA/tangkapan layar)

Pekanbaru (ANTARA) - Berkas dugaan pelecehan oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Fisipol Unri) terhadap mahasiswi bimbingannya telah dinyatakan lengkap, Kamis (6/1).

Saat dikonfirmasi, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi RiauRaharjo Budi Krisnanto membenarkan hal tersebut namun pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Polda Riau.

"Betul, berkas kasus Syafri Harto sudah lengkap kemarin. Sudah P21, artinya hasil penyidikan sudah lengkap," sebutnya kepada awak media, Jumat.

Raharjo mengatakan selanjutnya Kejati menunggu penyerahan dan barang bukti dari penyidik Polda Riau ke Jaksa Penuntut Umum.

"Untuk penyerahan tersangka dan barang bukti sepenuhnya kewenangan penyidik. Sebab dalam surat tidak ditentukan kapan harus diserahkan," jelasnya.

Raharjo melanjutkan, setelah penyerahan tersangka dan barang bukti maka kasus akan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaruuntuk pemberkasan penuntutan.

"Setelah dinyatakan berkas lengkap lalu menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru," jelasnya.

Terkait penahanan Syafri Harto Raharjo belum bisa memastikan karena berkas baru saja ditetapkan P21.

Kasus pelecehan itu viral saat mahasiswi Unri mengaku di media sosial telah dilecehkan oleh dosen pembimbingnya yang tak lain adalah Dekan FISIP Universitas Riau.

Sebelumnya, berkas kasus Syafri Harto telah diserahkan ke Kejati namun belum lengkap dan diserahkan kembali ke penyidik untuk dilengkapi.

Baca juga: BEM FISIP desak Rektor bersikap tegas terhadap Dekan tersangka pelecehan

Baca juga: UNRI rencana keluarkan aturan pencegahan kekerasan seksual