Pekanbaru (ANTARA) - Seorang wanita alumni jurusan Kriminologi Universitas Islam Riau (UIR) berinisial WJ diduga dilecehkan oleh oknum Dekan di salah satu kampus swasta di Kota Pekanbaru tersebut.
WJ mengirimkan surat kepada Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan SAL.
Dalam surat yang ditembuskan ke Rektor UIR, WJ menceritakan kejadian berawal saat dia menyelesaikan program Stara 1 di Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dan ingin melanjutkan studi ke Stara 2 di Universitas Riau.
Sebagai syarat melanjutkan pendidikan, WJ diminta memperoleh dua rekomendasi dari rektor UIR dan salah satu dekan. WJ memilih SAL sebagai pemberi rekomendasi sehingga berkomunikasi intensif.
Surat rekomendasi diminta saat Indonesia masih pandemi COVID-19 pada tahun 2021. WJ meminta bertemu dengan SAL di kampus namun ditolak karena kampus tutup sementara. SAL diduga mengajak bertemu di salah satu hotel.
Namun WJ menolak dan mengajak bertemu di salah satu kafe, tapi SAL kembali mengarahkan ke hotel. WJ kembali menolak dan menyatakan surat rekomendasi itu penting dan waktunya sudah mepet.
SAL akhirnya mengajak bertemu di rumahnya dengan alasan ada menguji skripsi secara daring. Sampai di rumah, WJ mengaku diarahkan ke sebuah percetakan milik SAL.
Tak sendiri, WJ mengajak tiga temannya agar tidak terjadi apa-apa. Di percetakan, SAL sudah menunggu dengan celana boxer dan kaos putih serta terkejut melihat WJ membawa teman.
Seiring berjalannya waktu, WJ menyelesaikan S2 di Universitas Riau dan ingin menjadi dosen di UIR. WJ kembali berurusan dengan SAL untuk meminta rekomendasi sebagai syarat menjadi dosen.
Pertemuan terjadi pada Maret 2024 di ruangan kerja SAL sebagai dekan. WJ menyampaikan niatnya meminta rekomendasi jadi dosen tapi SAL menyatakan tidak bisa karena syaratnya harus S3.
Singkat cerita, SAL mengarahkan WJ ke ruangan pribadi tapi sempat ditolak. WJ akhirnya masuk ke ruangan pribadi SAL membahas surat rekomendasi tapi dekan itu berbicara hal tak senonoh kepada WJ.
Lantaran hal tersebut, WJ yang merasa tak nyaman berniat meninggalkan ruangan. Saat berdiri, SAL memegang tangan WJ sembari menyudutkannya ke pintu sehingga terjadi kekerasan seksual.
WJ dalam surat pengaduannya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena di bawah kendali SAL. WJ pergi meninggalkan ruangan sementara SAL digambarkannya memperlihatkan gestur senang.
Terkait hal ini, pihak UIR dikonfirmasi mengaku sudah menerima surat pengaduan itu dan kampus menyatakan sudah membuat tim pencari fakta atas laporan WJ.
"UIR menyatakan dengan tegas berdiri membersamai terduga korban untuk mengusut tuntas dugaan prahara yang dialaminya," sebut Kepala Biro Humas dan Promosi UIR Harry Setiawan melalui keterangannya, Kamis.
Dikatakannya, Rektor UIR dan wakilnya telah menggelar rapat terbatas pada 27 Agustus lalu dan langsung memutuskan untuk memerintahkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIR untuk menginvestigasi kebenaran informasi dan laporan tersebut.
Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, terduga pelaku telah melayangkan surat pengunduran dirinya.
"Rektor juga secara tepat merespons surat tersebut dengan menerbitkan SK pemberhentian dekan dan menunjukPelaksana tugas Dekan FISIP," ungkapnya.
Selain itu, Rektor pun telah menerbitkan Surat Tugas kepada Dosen Fakultas Psikologi untuk melakukan pendampingan kepada terduga korban dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan kepadanya.
Baca juga: Dekan FISIP tersangka pelecehan ditahan, ini langkah Unri selanjutnya
Baca juga: Sah, Dekan tersangka pelecehan di Universitas Riau diberhentikan