Pria di Pekanbaru dihakimi massa karena diduga lakukan pelecehan

id Pelecehan seksual,Pelecehan

Pria di Pekanbaru dihakimi massa karena diduga lakukan pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual pelajar. ANTARANEWS

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat kepolisian mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (9/12), setelah sempat dihakimi massa.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi, Senin, menjelaskan pria berinisial AGS (17) diamankan setelah memegang paha seorang wanita berinisial PPY (23).

"Saat ini kasusnya dalam proses. AGS ini juga membuat laporan dugaan penganiayaan karena setelah melakukan dugaan pelecehan seksual terlapor dihakimi massa. Artinya satu peristiwa dua laporan. Kita akan ambil alih salah satu laporan," terang Bery.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, kejadian bermula saat PPY bersama adiknya keluar dari Wisma Tirta Kencana menuju Jalan Kaharuddin Nasution.

Tepat di depan Toko Central Busana, AGS datang dari arah belakang sebelah kanan menggunakan sepeda motor Honda Supra X.

Kemudian ia mendekat ke arah korban dan langsung memegang paha sebelah kanan sebelum akhirnya melarikan diri.

PPY yang tidak terima langsung berteriak. Teriakan korban didengar warga dan sontak mengejar AGS.

"Setelah terlapor ini diamankan, emosi warga tidak terbendung dan langsung main hakim sendiri. Saat ini kasus masih dalam proses lebih lanjut, mengingat AGS masih di bawah umur," lanjutnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Lukman menjelaskan terhadap korban PPY belum melakukan visum.

"Korban disarankan membuat visum di RS Bhayangkara Polda Riau, namun yang bersangkutan tidak mau dengan alasan kepada pihak Rumah Sakit Bhayangkara privasi. Namun perkaranya masih kami proses," tukasnya.