UNRI rencana keluarkan aturan pencegahan kekerasan seksual

id unri, universitas riau, syafri harto,rektor unri, kampus unri, pelecehan

UNRI rencana keluarkan aturan pencegahan kekerasan seksual

Wakil Rektor Universitas Riau Sujianto. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Universitas Riau Pekanbaru membahas rancangan Peraturan Rektor terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus guna menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Dekan di perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Riau tersebut.

Wakil Rektor Universitas Riau Sujianto di Pekanbaru, Selasa, mengatakan saat ini pihaknya juga sedang menyusun panitia seleksi untuk pembentukan Satuan Tugas PPKS di lingkungan kampus.

"Ini (Peraturan Rektor dan Satgas) nanti sekalian segera akan dibahas pada rapat senat Universitas Riau," ujar Sujianto.

Baca juga: Terkait pelecehan, Rektor UNRI minta Kemendikbudristek bentuk tim pendampingan Rektor

Dia menyampaikan Rektor Universitas Riau juga meminta tim untuk segera menyusun jadwal pelaksanaan kerja untuk menerbitkan Peraturan Rektor tentang PPKS di lingkungan kampus tersebut guna mengantisipasi kejadian serupa.

Kasus dugaan pelecehan yang dialami LM, mahasiswi Universitas Riau oleh oknum Dekan FISIP itu sendiri terjadi pada akhir Oktober 2021 saat proses bimbingan skripsi.

Saat ini SH, Dekan FISIP Universitas Riau telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Riau. SH sendiri hingga saat ini belum ditahan ataupun dinonaktifkan dari kampus mengingat proses hukum masih berjalan.

Baca juga: Meski tersangka pelecehan, Dekan Unri ternyata belum bisa dicopot

Pihak Universitas Riau juga telah membentuk tim pendampingan terhadap korban LM. Tim secara berkala melakukan pengamatan terhadap perkembangan mental serta melakukan pendampingan bimbingan akademik.

"Dari keterangan Tim Pendampingan, LM sampai hari ini tetap menjalankan bimbingan skripsi dengan dosen pembimbing baru yang telah ditunjuk. Bimbingan dilakukan melalui email maupun pendampingan langsung dari tim, bersama dengan pihak keluarga LM untuk memantau yang bersangkutan selama bimbingan akademik," jelas Sujianto.

Sujianto juga menambahkan tim dari UNRI bertugas memastikan LM tidak mengalami kendala akademik apapun selama melaksanakan aktifitas akademiknya sebagai mahasiswa di UNRI.

Baca juga: Universitas Riau siapkan SOP bimbingan skripsi hindari pelecehan seksual