BEM FISIP desak Rektor bersikap tegas terhadap Dekan tersangka pelecehan

id bem fisip, pelecehan, syafri harto,rektor unri, unri

BEM FISIP desak Rektor bersikap tegas terhadap Dekan tersangka pelecehan

Korban saat membuat pengakuan di media sosial. (ANTARA/tangkapan layar)

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) Muhammad Abdul Yazid mendesak agar Rektor kampusnya bersikap lebih tegas terhadap Syafri Harto Dekan FISIP yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional,

"Kami menuntut Syafri Harto diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Dekan FISIP. Seharusnya tersangka mendapatkan sanksi administratif dari kampus," terang Yazid melalui pernyataannya di Pekanbaru, Kamis.

Yazid menuturkan pihak Rektorat Unri berdalih menggunakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Padahal, dalam Pasal 31 sudah dijelaskan bagi PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa juga untuk kelancaran pemeriksaan.

Baca juga: Kasus dugaan pelecehan mahasiswi UNRI dilimpahkan ke Kejati Riau

"Nah, Syafri Harto kan sudah dalam pemeriksaan jadi seharusnya bisa diberhentikan sementara sebagai Dekan. Ini yang bersangkutan juga ikut menandatangani surat edaran (terkait bimbingan skripsi usai ada kasus pelecehan) itu. Dalam etika moral, sangat tidak etis, (dia) tersangka pula," katanya.

Sejauh ini, terang Yazid, Rektor memakai PP dengan pasal lain yang menyatakan tersangka dapat diberhentikan dari jabatannya jika terbukti bersalah dan sudah ditahan. Ia berkata pembuktian memang penting, tapi secara etika moral Syafri Harto setidaknya dapat diberhentikan sementara melalui surat resmi.

"Harus ada penyuratan resmi, bukan hanya berkata sudah melakukan pergantian pembimbing. Kami membutuhkan suatu administrasi yang jelas, makanya melalui surat resmi. Rektor belum menindak tegas Syafri Harto dan itu sangat mengecewakan," tegas Yazid.

Baca juga: UNRI rencana keluarkan aturan pencegahan kekerasan seksual

Baca juga: Universitas Riau siapkan SOP bimbingan skripsi hindari pelecehan seksual