Jakarta (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat memastikan sebanyak 14 pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTB menjadi korban meninggal dunia akibat kapal tenggelam di perairan Malaysia.
"Total jumlah jenazah PMI asal NTB yang sudah teridentifikasi sebanyak 14 orang dari total korban meninggal dunia akibat kapal tenggelam. Kami juga belum bisa memastikan apakah ada warga NTB lainnya yang masih belum ditemukan," kata Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa, di Mataram, Selasa.
Baca juga: Risiko jadi TKI Ilegal, nyawa jadi taruhannya
UPT BP2MI NTB mendapat informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, terkait kapal karam di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada 15 Desember 2021, pukul 05.00 waktu setempat. Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia.
Abri Danar mengatakan dari 14 PMI yang meninggal dunia, sebanyak tujuh jenazah sudah dipulangkan melalui jalur laur Johor Bahru, Malaysia, menuju Batam, Indonesia, pada 23 Desember 2021.
Tujuh jenazah PMI tersebut atas nama Bangsal Udin, Syech Mulachela, dan Sopian. Ketiganya warga Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan empat jenazah lainnya merupakan warga Kabupaten Lombok Timur, yakni Ahmad Abdullah Patoni, Julia Ningsih, Herman dan Juminah.
"Ketujuh jenazah tersebut tiba di Bandara Lombok pada 24 Desember 2021, dan langsung dibawa ke rumah keluarga masing-masing menggunakan mobil ambulans dari BP2MI dan milik desa," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan fasilitasi pemulangan 145 PMI di Malaysia
Sementara tujuh jenazah lainnya, kata dia, dipulangkan dari Malaysia pada Selasa (4/1). Proses pemulangan dari Johor Bahru, Malaysia, menuju Batam, Indonesia, menggunakan Kapal Polisi Air Indonesia.
Identitas ketujuh Jenazah PMI tersebut adalah Baharudin dan Sadi asal Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Sutrisno Pratama, Dedi Suryadi, Rusdi, Supardi, dan Unwanul Hubbi asal Kabupaten Lombok Timur.
Abri Danar menegaskan seluruh proses pemulangan jenazah PMI seratus persen ditanggung oleh pemerintah mulai dari penanganan di Malaysia, hingga diterima oleh pihak keluarga di Indonesia.
"Biaya pemulangan jenazah mulai dari penanganan di Malaysia, sampai pemulangan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI melalui KJRI di Johor Bahru," katanya.
Baca juga: Kemnaker gagalkan pengiriman 11 pekerja migran ilegal ke Timur Tengah
Berita Lainnya
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo paparkan bahasan rapat gabungan pimpinan
17 May 2024 12:21 WIB
Avril Lavigne tanggapi soal dirinya telah digantikan oleh "body double"
17 May 2024 12:15 WIB
Resep minuman cincau hitam yang mudah dibuat ala Cap Panda
17 May 2024 12:08 WIB
Adik perempuan pemimpin Korut Kim Jong-un tampik kecurigaan ekspor senjata ke Rusia
17 May 2024 11:59 WIB
Kotawaringin Timur dapat bantuan benih jagung Kementan untuk tanam 390 ha
17 May 2024 11:53 WIB
DKPPU Kemenhub kawal kelaikan pesawat pengangkut jamaah calon haji Embarkasi Solo
17 May 2024 11:47 WIB
Aldila Sutjiadi melaju ke babak kedua WTA 125 Trophee Clarins di Paris
17 May 2024 11:31 WIB
Pemda bersama OJK dan BRK Syariah gelar business matching
17 May 2024 10:11 WIB