Israel perintahkan pembongkaran bangunan milik Palestina, termasuk masjid

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Palestina

Israel perintahkan pembongkaran bangunan milik Palestina, termasuk masjid

Arsip foto-Sebuah buldoser Israel menghancurkan sebuah bangunan Palestina di dekat Yatta di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel, Rabu (11/9/2019). (ANTARA/REUTERS/Mussa Qawasma/cfo.)

Ramallah (ANTARA) - Otoritas Israel mengeluarkan perintah pembongkaran 10 bangunan milik Palestina, termasuk sebuah masjid, di wilayah pendudukan Tepi Barat, menurut pejabat setempat pada Senin (3/1).

Wali kota desa Nahalin di Bethlehem barat, Salah Fanoun, mengatakan terkait perintah itu, otoritas Israel merujuk pada kurangnya izin bangunan di Area C.

"Empat rumah berpenghuni dan satu masjid masuk dalam daftar pembongkaran bangunan," katanya kepada Kantor Berita Anadolu.

Baca juga: Para pemukim Israel serang warga Palestina di utara Nablus

Area C berada di bawah kontrol keamanan dan administratif Israel sampai kesepakatan dengan Palestina mengenai status akhir dicapai.

Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, yang mencakup Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian yakni Area A, B dan C.

Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sebanyak 768 bangunan milik Palestina di Area C dan di Yerusalem Timur telah dihancurkan oleh Israel selama periode Januari-November 2021.

Baca juga: Presiden Israel janji akan lanjutkan dialog dengan Palestina

Sumber: Anadolu