Wah, 100 ribu bidang tanah di Pekanbaru tak miliki NOP

id Bapenda, Pekanbaru, temukan, 100, ribu, lahan, tidak, NOP,Sertipikat

Wah, 100 ribu bidang tanah di Pekanbaru tak miliki NOP

Kepala  Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. (ANTARA/HO-Pemko)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melaporkan sebanyak 100 ribu bidang tanah setempat tidak terdaftar dan miliki Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Data ini terungkap saat Bapenda melakukan koordinasi dan penyatuan sebagian data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru," kata KepalaBapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin di Pekanbaru, Sabtu.

Zulhelmi mengatakan, ada perbedaan dan selisih jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) yang dimiliki Bapendadengan BPN.

Pada Data Dispenda ada sekitar 280.000 lembar SPPT PBB yang diterbitkan tahun 2021, sementara BPN melaporkan jumlah pemilik sertifikat tanah di Pekanbaru ada sekitar 380.000 lembar.

"Artinya, ada sekitar 100.000 sertifikat yang tidak memiliki PBB," katanya.

Kata dia, Bapenda juga sudah menyandingkan data SPPT PBB dengan peta bumi dan peta Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang sudah dikonversikan.

"Kami sudah ambil sebagian data dari BPN Kota Pekanbaru, kami akan menyatukan seluruh data sertifikat dengan data pembayar PBB," kata dia.

Ia menilai, dari hasil sinkronisasi data antar stake holder terkait terlihat sejumlah persil (bidang tanah) yang sertifikatnya terdaftar di BPN Pekanbaru belum memiliki NOP PBB.

"Ini yang mau kami cacah satu per satu," kata dia.

Ditambahkan dia, Bapenda juga sudah membuatkan peta pengelompokan dimana dalam satu peta pertanahan itu dibagi ada tiga warna untuk memudahkan pendataan.

"Warna merah artinya sertifikat terdaftar tapi belum bayar PBB. Warna hijau, sertifikat terdaftar dan sudah bayar PBB. Warga ungu, sertifikat terdaftar tapi belum punya NOP PBB," pungkasnya.