Pekanbaru (antarariau.com) - Vonis terhadap mantan Kadispora Riau Lukman Abbas lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta terdakwa dihukum delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Di pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu, Majelis Hakim yang diketuai Isnurul hanya menjatuhi hukuman lima tahun dan enam bulan penjara kepada Lukman, plus denda Rp200 juta.
Isnurul beralasan hukuman yang lebih rendah itu menimbang unsur keseimbangan dalam hukum dan terhadap terdakwa yang berlaku kooperatif dan masih memiliki tanggungan keluarga.
Meski begitu, Majelis Hakim Tipikor menyatakan sepakat dengan jaksa penuntut umum bahwa dakwaan terhadap Lukman terpenuhi, yakni Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
Selain itu, Lukman juga terbukti melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait jabatannya.
Baik Lukman Abbas maupun Jaksa Penuntut Umum KPK memilih fikir-fikir terhadap putusan tersebut.
"Menurut kalian (putusan) berat atau tidak? Kalau menurut saya sudah berat," kata Lukman kepada wartawan usai persidangan.
Berita Lainnya
Abbas: Saya Percaya Pada Perdamaian Lebih Besar Dibandingkan Sebelumnya
07 February 2019 10:53 WIB
Nilai tukar rupiah naik setelah data inflasi AS yang lebih rendah dari perkiraan
13 June 2024 16:22 WIB
BPS catat inflasi pada Lebaran 2024 lebih rendah dari tahun-tahun lalu
02 May 2024 16:30 WIB
Sosok Akhmad Munir - Menggapai puncak dari titian yang paling rendah
01 August 2023 14:18 WIB
Jaksa ajukan banding terhadap putusan dua penyedia benih jagung di NTB, , karena diputus lebih rendah dari tuntutan JPU
13 January 2022 11:04 WIB
Riau inflasi 2,45 persen selama 2018 lebih rendah dari nasional
02 January 2019 14:50 WIB
Lahir Dari Kasta Rendah India, Pria Ini Sukses Jadi Presiden
21 July 2017 11:00 WIB
RAPBD Riau 2017 Lebih Rendah Dari APBD 2016
20 October 2016 21:59 WIB