Satgas COVID-19 Pekanbaru diminta pantau pergerakan warga selama libur akhir tahun

id Satgas covid,Pekanbaru, pantau

Satgas COVID-19 Pekanbaru diminta pantau pergerakan warga selama libur akhir tahun

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani. (ANTARA/TM Yusuf)

Pekanbaru (ANTARA) - Libur akhir tahun tidak lama lagi, apalagi pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III secara menyeluruh, walau di masing daerah tetap memberlakukan secara bervariasi.

Artinya diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat di pusat perbelanjaan moderen, wisata dan keramaian lainnya saat libur akhir tahun.

Untuk itu, Ketua DPRD PekanbaruHamdani meminta Pemerintah Kota (Pemko) lewat Satgas COVID-19 harus rajin turun ke tempat keramaian seperti lokasi hiburan, pusat perbelanjaan, dan semacamnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes).

"Satgas COVID-19 harus intens memantau keramaian, dan arus masyarakat agar tidak melanggar Prokes, dan disiplin menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencegah mobilitas interaksi), sebagai upaya pencegahan timbulnya kluster libur akhir tahun," kata Hamdani di Pekanbaru, Kamis.

Hamdani mengatakan, Pandemi COVID-19 belum berakhir walau kasusnya di Pekanbaru melandai, dan secara nasional juga.

"Tetapi ingat di luar negeri masih ada laporan bahkan muncul varian baru Omicron," katanya.

Hal ini harus diwaspadai sebelum menyerang Indonesia, maka semua harus aktif bekerjasama baik masyarakat maupun Satgas mengingatkan dan menegur bahkan membubarkan jika ditemukan kerumunan dan melanggar prokes.

"Upaya ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi COVID-19, saat warga manfaatkan akhir tahun ke pusat perbelanjaan dan tempat wisata," kata dia.

Selain itu ia menyarankan semua tempat kunjungan seperti pusat perbelanjaan dan wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung. Sehingga bisa membatasi pergerakan warga yang belum divaksin.

"Aplikasi PeduliLindungi juga harus digunakan oleh pengelola tempat wisata agar dapat mengendalikan jumlah pengunjung dan juga memastikan yang masuk ke dalam tempat wisata sudah mendapatkan vaksinasi. Aplikasi menggunakan barcode ini kan tidak payah digunakan. Kita harapkan tempat keramaian bisa menerapkan ini. Tetap mencegah itu lebih baik daripada mengobati," tukas Hamdani.