Kemendikbudristek turun tangan, Dekan Unri tersangka pelecehan segera dinonaktifkan

id Unri, pelecehan, kemenristek dikti, dekan unri, dekan fisip unri

Kemendikbudristek turun tangan, Dekan Unri tersangka pelecehan segera dinonaktifkan

Mahasiswi UNRI yang mengaku menjadi korban pelecehan di media sosial. (ANTARA/tangkapan layar)

Pintu utama untuk menonaktifkan tersangka adalah dengan pembentukan Satgas Adhoc dulu,
Pekanbaru (ANTARA) - Inspektur Jenderal pada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Catharina Girsang mendatangi Universitas Riau, Rabu (14/12), guna memastikan langkah-langkah Rektorat terkait kasus pelecehan di kampus terbesar di Provinsi Riau itu.

Catharina memastikan langkah Rektor bisa menciptakan suasana kondusifitas bagi lingkungan perguruan tinggi, dan proses penyelesaiannya sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Tugas kami adalah memastikan bahwa perguruan tinggi sudah mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan kasus ini sehingga tidak ada keributan lain yang tidak kita inginkan," sebutnya.

Catharina mengatakan pihak Kemendikbudristek meminta Rektor Unri segera membentuk satgas Adhoc untuk menangani dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Dekan sambil menunggu pembentukan satgas yang sesuai dengan Permendikbudristek No 30/2021.

Baca juga: Didesak pecat Syafri Harto, ini jawaban Rektorat Unri

"Pintu utama untuk menonaktifkan tersangka adalah dengan pembentukan Satgas Adhoc dulu. Kami berharap pembentukan tersebut tidak lebih dari satu minggu, dan langsung dapat melaksanakan tugasnya," jelasnya.

Catharina juga menambahkan, Menteri Nadiem Makarim berpesan agar Rektor mengambil langkah yang sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian. Tidak hanya kasus Unri, namun juga kasus di Universitas Sriwijaya dan kasus-kasus lain yang mencuat.

"Kami akan terus memantau. Mungkinb dengan adanya pertimbangan dan kehati-hatian ini terlihat seperti berpihak. Tolong dilihat, ini merupakan bentuk tanggung jawab Rektorat untuk menjaga marwah akademika kita dan marwah Unri," tutupnya.

Baca juga: Berkas Dekan Unri tersangka pelecehan belum lengkap, jaksa kembalikan ke penyidik Polda