Anggaran belum cair, pajak ratusan plat merah Pemda Meranti gagal dibayar

id Pajak randis menunggak,UPT Samsat Selatpanjang,Tunggakan pajak randis Pemkab Meranti

Anggaran belum cair, pajak ratusan plat merah Pemda Meranti gagal dibayar

Kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih menunggak pajak dan belum dilunasi hingga momen penghapusan denda berakhir.

Dari data dihimpun dari UPT Samsat Selatpanjang, tunggakan pajak randis tersisa sebanyak 471 dari 716 unit yang belum dibayar per 9 Desember 2021, pukul 16.00 WIB. Jumlah yang sudah dibayar baru 245 unit.

Jika dihitung nilai pajak dari 471 unit itu sebesar Rp629 juta lebih, belum termasuk dengan denda. Total ini sudah berkurang setelah beberapa OPD melakukan penyicilan beberapa waktu lalu.

Randis yang menunggak terbanyak berada di bagian Sekretariat Pemda Meranti. Sekitar seratus-an unit randis gagal dibayar, lantaran anggaran ganti uang (GU) di APBD Perubahan 2021 belum kunjung cair.

Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose sangat menyayangkan Pemda Meranti tidak melunasi tunggakan di saat penghapusan denda diadakan. Padahal momen ini memberi kemudahan agar biaya tunggakan tidak membengkak.

Pihak Bapenda Riau telah memberikan waktu penghapusan denda mulai 8 Agustus sampai 9 November 2021. Mengingat seluruh kabupaten di Riau masih banyak tunggakan randisnya, diberi lagi perpanjangan waktu hingga 9 Desember dan momen ini juga berlaku untuk masyarakat lainnya.

"Sayang sekali momen penghapusan denda yang begitu panjang tak dimanfaatkan. Sepertinya kalau saya nilai mereka kurang serius dengan kewajiban ini," ujar Sudirman kepada ANTARA di Selatpanjang, baru-baru ini.

Sudirman mengungkapkan bagian umum sekretariat Pemda setempat sempat menemui dirinya memberitahukan bahwa gagal melunasi tunggakan pajak, dikarenakan biaya yang dianggarkan masih tersendat oleh sejumlah persoalan.

Padahal jauh hari, ia telah berkoordinasi bersama seluruh pihak terkait tentang hal ini. Mulai dari Bapenda Riau, Bupati, hingga BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) meminta agar pembayaran pajak lebih diprioritaskan.

"Mereka katanya akan membayar seminggu lagi setelah GU cair dan ini saja baru mau diajukan," ungkap Sudirman.

Kalau soal dokumen kendaraan kurang lengkap, Sudirman menyarankan agar Pemda setempat membuat surat legalitas kepemilikan aset. Surat ini nantinya akan mempermudah proses pembayaran pajak.

"Saya minta dibuat surat pernyataan atau berita acara yang menyatakan seluruh kendaraan yang kurang memiliki surat tanda kepemilikan, baik roda dua dan empat benar milik Pemda Meranti. Jadi tidak perlu bingung kalau ada kendala, kita tetap memberikan kemudahan kok asal pajaknya bisa dibayarkan," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti Alfian belum menjawab ketika nomor kontaknya dihubungi, untuk menanyakan persoalan tersebut.