Selatpanjang (ANTARA) - UPT Samsat Selatpanjang melakukan evaluasi kegiatan sosialisasi program 7 berkah pembebasan denda pajak bersama tim, untuk memastikan agar sesuai target yang diharapkan.
Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Sudirman mengatakan evaluasi kegiatan sosialisasi tersebut sangat dipandang perlu agar dapat mengetahui sudah sampai sejauh mana realisasinya dilaksanakan di tengah masyarakat.
"Sosialisasi itu menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2023, yang dikemas dengan 7 program berkah pajak yang diluncurkan oleh Gubernur Riau. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB)," ujar Sudirman, Jumat.
Dari hasil evaluasi tim Petugas di lapangan UPT Samsat Selatpanjang, pihaknya telah menuntaskan kegiatan sosialisasi di enam kecamatan pada pekan ini yakni, Kecamatan Tebingtinggi, Tebinggtinggi Barat, Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, Pulau Merbau dan Tasik Putripuyu.
Selanjutnya, di pekan depan, mereka memutuskan mengubah jadwal turun ke lapangan. Pada Senin (20/2) dan Rabu (22/2) mendatang, tim akan berencana turun ke beberapa desa di Kecamatan Tebingtinggi.
"Kita akan turun ke beberapa desa - desa yang berada di Kecamatan Tebingtinggi yang belum tersentuh (sosialisasi) seperti, Desa Alahair, Desa Banglas dan Desa Banglas Barat," bebernya.
Kemudian pada tanggal 28 Februari dan 1 Maret 2023, tim akan kembali bergerak ke tiga kecamatan yang belum yakni, Kecamatan Tebingtinggi Timur di Desa Sungaitohor, Kecamatan Rangsang di Desa Tanjungsamak dan Kecamatan Merbau di Belitung.
"Sosialisasi Pergub Nomor 6 Tahun 2023 ini berjalan begitu cepat. Hal ini berkat kekompakan tim yang diterjunkan ke kecamatan, desa dan dusun. Dan tak terlepas dari peran rekan-rekan dari beberapa media yang begitu gencar memberitakan aksi sosialisasi tujuh program berkah," kata Sudirman.
Selain itu, ia menuturkan di setiap awal tahun dirinya selaku kepala UPT selalu melakukan upaya yang maksimal saat turun ke lapangan. Seperti aksi door to door atau dari rumah ke rumah warga dalam mengejar capaian persentase target yang telah ditetapkan.
Sehingga, dengan begitu nantinya realisasi penerimaan di triwulan pertama bisa melampaui saat memasuki triwulan kedua, dan begitu seterusnya.
"Tetapi untuk pertimbangan lainnya, seperti di pekan ketiga pada bulan Maret sudah memasuki bulan suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri," pungkasnya.
Berita Lainnya
Berkat peran media, Samsat Selatpanjang capai hasil maksimal sosialisasikan 7 program
01 March 2023 14:25 WIB
Terobos dua kecamatan jauh, Samsat Selatpanjang sosialisasi bebas denda pajak kendaraan
15 February 2023 22:49 WIB
Kerepotan menagih pajak pasca lelang randis, Bapenda meradang ke Pemkab Meranti
23 August 2022 21:16 WIB
Polisi Riau segera luncurkan aplikasi Si Talam Manis, ini fungsinya
12 August 2022 11:01 WIB
Anggaran belum cair, pajak ratusan plat merah Pemda Meranti gagal dibayar
12 December 2021 19:03 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB