Pekanbaru (antarariau.com) - Muhammad Dunir, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau yang juga anggota DPRD terpidana kasus dugaan korupsi penyelenggaraan PON ke XVIII 2012 kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru untuk menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal.
"Saya diperiksa untuk gubernur terkait Perda No.6 2010," kata Dunir saat rehat dari pemeriksaan penyidik KPK di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian pada Kompleks Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru di Jalan Patimura, Selasa.
Dunir mengatakan, selama diperiksa pihaknya diminta untuk menjawab pertanyaan seputar dugaan suap pada rencana Revisi Perda No.6 tahun 2010 tentang Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Arena Menembak PON Riau.
Pertanyaan itu menurut Dunir, berkaitan dengan penetapan tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal beberapa waktu lalu terkait kasus yang sama.
Kemudian, kata Dunir, ada juga terkait Perda No.5 tahun 2008 terkait Proyek Stadion Utama Riau yang berdiri di atas lahan pada kompleks Universitas Riau (UR) di Pekanbaru.
"Lain dari itu tidak ada, yang jelas semuanya terkait penetapan tersangka gubernur," katanya.
M Dunir sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi PON Riau.
Dia juga telah dijatuhi vonis empat tahun penjara bersama dengan rekannya dari Fraksi Partai Golkar M Faisal Aswan (juga terkait kasus yang sama).
Selain itu kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta dengan subsider 2 bulan penjara kalau denda tidak dibayar.
Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Tipikor tersebut jauh lebih berat dari vonis dua terdakwa sebelumnya yakni Eka Dharma mantan Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau dan Rahmat Syahputra karyawan PT Pembangunan Perumahan. Dimana terdakwa Eka Dharma dan Rahmat Syahputra hanya dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim.
Pada kasus korupsi penyelenggaraan PON Riau, KPK telah menetapkan sebanyak 14 orang tersangka dimana sepuluh diantaranya merupakan kalangan legislator Riau.
Terakhir KPK juga menetapkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai tersangka untuk kasus yang sama. ***2*** (T.KR-FZR)