Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi konten yang diakses anak di internet agar anak terhindar dari kekerasan seksual di ranah digital.
"Kemen PPPA menyampaikan keprihatinan adanya oknum-oknum yang menyalahgunakan internet, salah satunya game online untuk melakukan pelanggaran hukum, khususnya mengancam keamanan dan keselamatan anak. Saat ini, orang tua berperan penting untuk melakukan sensor mandiri dan menguatkan kemampuan literasi digital. Orang tua harus punya kesadaran bahwa penggunaan internet dengan tidak benar ini tidak main-main bahayanya untuk masa depan anak," ujar Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kemen PPPA Robert Parlindungan Sitinjak melalui siaran pers, Jakarta, Rabu, menanggapi kasus pornografi anak melalui game online yang diungkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri.
Ia mengatakan orang tua perlu mengembangkan digital parenting untuk mencegah terjadinya kekerasan, utamanya edukasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak melalui internet.
Digital parenting merupakan pengawasan dan pendampingan dialogis bagi anak dengan cara membangun ruang diskusi dengan anak sehingga anak dapat memahami dampak konten bagi kesehatan jiwa, fisik, maupun perkembangan mentalnya.
Selain peran orang tua, Robert menilai perlu adanya edukasi dan pelibatan anak untuk melaporkan konten di internet yang tidak aman atau tidak pantas diakses oleh anak-anak.
"Pelaporan ini sudah kita lakukan melalui berbagai platform aduan ataupun bisa juga menggunakan fitur laporkan di media sosial. Selain itu, kami ada hotline layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-129," katanya.
Untuk mencegah berulangnya kasus pornografi di ranah digital, Kemen PPPA bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPAI, Badan Narkotika Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan serta Organisasi Pemerhati Perlindungan Anak tengah menyusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring sebagai upaya pemenuhan hak atas perlindungan bagi anak-anak Indonesia.
Robert menegaskan peta jalanan perlindungan anak ini penting untuk segera diselesaikan agar dapat mendorong terbentuknya regulasi yang lebih memerhatikan kepentingan anak, terutama di ranah daring.
"Kemen PPPA sedang berproses menyusun peta jalan perlindungan anak di ranah daring untuk menjadi pedoman yang harus dipatuhi, dipedomani, dan menjadi acuan oleh seluruh kementerian/lembaga, dunia usaha, akademisi, masyarakat dan seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di ranah daring," tuturnya.
Berita Lainnya
Polri ungkap komplotan judi dan pornografi "online" omzet capai Rp4,5 miliar
26 October 2021 16:22 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB