Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sehingga institusinya siap menindaklanjuti putusan tersebut.
"DPR RI berkomitmen akan segera menindaklanjuti Putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Puan mengatakan terkait perintah MK yang memberi tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR RI untuk merevisi UU Ciptaker, maka DPR akan mengupayakan hal tersebut agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.
Baca juga: Ketua DPR RI Puan Maharani dorong negara GNB dukung kemerdekaan Palestina
Dia menilai perbaikan UU Ciptaker perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu yang telah diputuskan MK agar UU tersebut tidak menjadi inkonstitusional secara permanen.
Selain itu, Puan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang memberi jaminan keamanan dan kepastian investasi kepada pelaku usaha dan investor dalam dan luar negeri.
Baca juga: Ketua DPR RI Puan Maharani minta pemerintah perhatikan nasib guru honorer
"Jaminan ini penting karena seluruh substansi dalam UU Cipta Kerja tetap berlaku sepenuhnya tanpa ada satu pun pasal yang dibatalkan oleh MK sampai UU tersebut direvisi," ujarnya.
Dia berharap jaminan itu akan menjaga kondusivitas iklim investasi dalam negeri yang mulai berangsur pulih setelah hantaman pandemi COVID-19.
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani minta Pertamina audit sistem pengamanan kilang
Baca juga: Puan Maharani ajak generasi muda jangan berhenti bicara kebhinekaan-persatuan
Berita Lainnya
BPS catat harga gabah dan beras pada November mengalami penurunan
02 December 2024 16:27 WIB
BPBD catat ketinggian banjir rob sempat 40 centimeter pada Senin pagi
02 December 2024 16:18 WIB
BRK Syariah sabet penghargaan sebagai pionir digitalisasi pemerintah daerah
02 December 2024 16:15 WIB
Airlangga sebut inflasi dan pertumbuhan ekonomi landasan UMP 6,5 persen
02 December 2024 14:14 WIB
Pasukan Israel tak berhenti serang Lebanon selatan meski ada gencatan senjata
02 December 2024 13:34 WIB
Dietisien: Tempe merupakan produk nabati yang baik untuk jantung
02 December 2024 13:23 WIB
Kemenag tunggu undangan DPR soal pembahasan biaya penyelenggaraan haji
02 December 2024 12:47 WIB
Badan Gizi Nasional tinjau dapur penyedia makan bergizi di lanud
02 December 2024 12:34 WIB