1.305 pelanggar terjaring Satlantas Polresta Pekanbaru

id Polresta Pekanbaru

1.305 pelanggar terjaring Satlantas Polresta Pekanbaru

Polisi memasang spanduk imbauan taat prokes pandemi COVID-19. ANTARA/dokumen

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru berhasil menjaring 1.305 pelanggar selama sepekan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 yang digelar sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas juga meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Mayoritas pelanggar didominasi pengendara yang tidak menggunakan helem standar Nasional Indonesia (SNI). Seluruh pelanggar sudah diberikan sangsi berbeda yakni yang terbanyak adalah diberi teguran mencapai 1.008 kali," kata Kasat Lantas AKP Angga Wahyu Prihantoro, kepada media di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, untuk pengendara yang diberikan sangsi tegas berupa tilang 297 orang.

Dia mengatakan, hasil operasi tersebut saat ini bahwa terjadi peningkatan pada tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Tidak bisa dipungkiri masih ada beberapa yang masih lalai, contohnya tetap membawa masker tapi tidak terpasang dengan baik," kata Angga.

Selain penindakan, pihaknya juga turut gencar mensosialisasikan Operasi Zebra kepada masyarakat yaitu kegiatan preemtif (himbauan), dengan memasang himbauan kepada pengendara agar selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Himbauan ini dapat dilihat di dalam spanduk yang di pasang di Jalan SM. Amin, HR Subrantas, Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso Ujung KM 8, Simpang Bingung, Air Hitam dan beberapa lokasi lainnya yang ramai mobilitas masyarakat dan volume kendaraanya," terang Angga.

Himbauan ini kata Angga, dikhususkan bagi masyarakat Kota Pekanbaru pengguna jalan, agar mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

"Mari kita jadikan Kota Pekanbaru sebagai Kota yang masyarakatnya tertib berlalu lintas dan patuh protokol kesehatan COVID-19," ajak Kasat Lantas.