Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI memastikan proses lelang barang-barang mewah hasil rampasan negara terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dilakukan secara transparan dan bertahap.
"Lelang dilakukan secara online dan transparan melalui portal lelang Indonesia atau lelang go.id dengan didahului pengumuman lelang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan (Sesjambin) Kejagung RI Sartono saat konferensi pers di Jakarta, Minggu.
Hal itu sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang serta ketentuan terkait lainnya.
Ia mengatakan lelang barang-barang berupa mobil, sepeda motor, tanah hingga kapal pinisi dari para terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya akan dilakukan di masing-masing tempat barang itu berada.
Khusus di Jakarta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta telah melakukan penilaian terhadap 15 kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua. Hasil nilai wajar keseluruhan dari barang-barang tersebut yakni mencapai Rp11 miliar lebih.
"Jadi, barang-barang yang ada di sini itu karena memang lokasi barangnya ada di Jakarta," kata dia.
Kemudian, terhadap barang yang ada di Kalimantan Barat tepatnya di Pontianak atau di bawah KPKNL Pontianak telah dilakukan penilaian terhadap empat unit kendaraan roda dua, tiga kendaraan roda empat dan 27 bidang tanah. Hasil nilai wajar keseluruhan yakni Rp48 miliar
Selanjutnya, di Kalimantan Timur tepatnya di Banjarmasin penilaian juga telah dilakukan terhadap 26 bidang tanah dengan nilai wajar yang diperoleh sebesar Rp37 miliar.
Penilaian juga dilakukan di Jawa Barat yakni di KPKNL Cirebon berupa dua bidang tanah dengan hasil nilai wajar sebesar Rp114 juta dan di KPKNL Balikpapan terhadap 36 bidang tanah hasil nilai wajar sebesar Rp270 miliar.
Dari berapa hasil perhitungan tersebut, pada 24 November 2021 lelang akan dilakukan terhadap 15 kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua di KPKNL Jakarta.
Berselang sehari, pada 25 November satu unit kapal pinisi juga akan dilelang melalui KPKNL Makassar. Khusus lelang di Jakarta, "aanwijzing" atau penjelasan lelang kepada peserta sebelum lelang dimulai dilakukan pada Minggu (21/11). Sedangkan aanwijzing kapal pinisi dijadwalkan Selasa (23/11) 2021.
Secara umum, ia juga memastikan Kejagung bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang berupa mobil, tanah dan barang-barang rampasan lainnya sesuai jadwal yang telah disusun.
"Jadi bukan hanya yang ada di sini, semua barang hasil rampasan yang disita dalam perkara Jiwasraya akan dilelang semua tapi secara bertahap," ujar dia.
Berita Lainnya
Komisi Yudisial RI terima hibah barang rampasan negara dari KPK senilai Rp6,7 miliar
14 December 2022 11:51 WIB
KPK lelang logam mulia hingga tas mewah milik Yaya Purnomo
02 March 2022 19:11 WIB
Kejati Kalbar serahkan dua kapal motor rampasan negara ke Kayong Utara
17 February 2022 18:55 WIB
Mantap, KPK hibahkan tanah dan ruko ke Pemkot Pekanbaru
09 August 2019 16:56 WIB
Jaksa Agung apresiasi Erick bantu ungkap kasus Jiwasraya-Asabri
01 January 2022 19:22 WIB
Benny Tjokro dituntut seumur hidup dalam kasus Jiwasraya
15 October 2020 22:44 WIB
Kejagung periksa 9 orang lagi saksi kasus korupsi Jiwasraya
06 October 2020 16:52 WIB
Kejagung periksa sembilan orang saksi terkait kasus korupsi Jiwasraya
07 August 2020 10:02 WIB