Korban banjir yang kehilangan dokumen kependudukan diimbau segera melapor

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Dukcapil

Korban banjir yang kehilangan dokumen kependudukan diimbau segera melapor

Warga mendatangi layanan jemput bola Sudin Dukcapil Jakarta Timur di Cakung, Jakarta, Kamis (18/11/2021). (ANTARA/Yogi Rachman.)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, Muhammad Nurrahman mengimbau warga di wilayah itu yang dokumen kependudukannya

hilang atau rusak akibat banjir untuk segera melapor dan mengurusnya ke instansi terkait.

Nurrahman mengatakan, warga yang mengalami kerusakan atatau kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir dapat menghubungi petugas Dukcapil Jakarta Timur untuk mengetahui pelayanan dokumen kependudukan.

Baca juga: Dukcapil Bengkalis terbitkan 53.884 keping KTP Anak

"Sebenarnya kita di media sosial Instagram, kita sudah memberikan nomor pelayanan, jadi masyarakat kalau kondisi (dokumennya) hilang ataupun rusak sampaikan di nomor pelayanan itu," kata Nurrahman di Jakarta, Kamis.

Nurrahman menambahkan untuk informasi nomor pelayanan Sudin Dukcapil dapat dihubungi melalui nomor pelayanan pencatatan capil (Capil) yakni 0813-8824-9415. Kemudian untuk nomor daftar penduduk (Dafduk), 0813-8859-0204.

Baca juga: Warga pemekaran Pekanbaru diminta bersabar saat urus perpindahan adminduk

"Saat musim hujan biasanya dokumen kependudukan mengalami kerusakan karena banjir," ujar Nurrahman.

Nurrahman juga mengingatkan kepada Ketua RT maupun RW apabila di lingkungannya ada warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen akibat banjir untuk segera dilaporkan ke Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dukcapil di kelurahan setempat.

"Untuk pak RT atau pak RW, apabila satu lingkungan mengalami (banjir) segera laporkan ke Kasatpel kami, sehingga kita bisa melakukan pelayanan jemput bola untuk perbaharui dokumen yang mengalami kerusakan tersebut," ujar Nurrahman.

Baca juga: Timbulkan kerumunan, Pekanbaru evaluasi program rekam e-KTP akhir pekan

Baca juga: Layanan Keliling "Paso" Disdukcapil Siak, masyarakat merasa terbantu