Siak (ANTARA) - Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak melakukan kegiatan Pelayanan Keliling "Paso" (pasar) Dukcapil di Kecamatan Kerinci Kanan selama dua hari yakni 3-4 November lalu untuk membantu masyarakat memperpendek jarak.
"Tujuan kita membuat program ini, agar masyarakat tidak perlu jauh lagi ke Siak untuk mengurus, terutama masyarakat yang jaraknya agak jauh dari ibu kota kabupaten," kata Kepala DisdukcapilSiak, Hasmizal, Kamis.
Sebelum ini, program pelayanan keliling ini juga telah dilakukan di beberapa kecamatan. Seperti di Kecamatan Kandis, Sungai Apit dan Sungai Mandau, dan pada 9-11 November mendatang akan dilakukan di Kecamatan Tualang.
Pada kegiatan di Kerinci Kanan lalu untuk perekam kartu tanda penduduk elektronik sebanyak 212 dan percetakan sebanyak 420. Kemudian untuk pengurusan kartu keluarga sebanyak 111 pemohon dan percetakan sebanyak 90.
Selain itu pihaknya juga melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), yang mana permohonan yang masuk sebanyak 378 dan percetakan sebanyak 167. Untuk kepengurusan Akte lahir sebanyak 87 dan akte kematian sebanyak 15.
Ia juga menjelaskan pihaknya juga melayani surat pindah penduduk, baik yang datang dan pergi. Masing-masing yang datang sebanyak 21 dan yang pergi 17.
Masyarakat Kecamatan Kerinci Kanan sangat terbantu dengan program pelayanan keliling terpadu Paso tersebut. Seperti yang disampaikan warga Kampung Bukit Harapan, Hendri yang melakukan pengurusan pembaharuan E-KTP di kantor Camat Kerinci Kanan.
"Siang setelah Zuhur saya ke sini, untuk pembaharuan identitas status perkawinan saya di KTP. Alhamdulillah, tak lama antre langsung dipanggil dan sekarang tinggal menunggu siapnya," ujar Hendri.
Hendri mengaku, program Paso Dukcapil sangat membantu masyarakat, karena tidak jauh lagi untuk mengurus sampai ke Siak. "Kalau mengurus ke Siak membutuhkan waktu lebih dari satu jam, kalau hanya di kantor camat, dari Bukit Harapan ke kantor camat hanya 15 menit saja," ungkapnya.
Baca juga: Disdukcapil rekam KTP bagi 250 warga KAT di Rupat Utara
Baca juga: Khawatir disalahgunakan, 8.457 KTP rusak dimusnahkan
Berita Lainnya
Siak tambah tujuh UPTD Dukcapil percepat pelayanan publik
03 February 2023 16:12 WIB
Kemendagri meluncurkan SIAK Terpusat dalam Rakornas Dukcapil 2022 di Nusa Dua, Bali
09 February 2022 15:51 WIB
Konflik lahan Sungai Mandau, warga Olak kecewa dengan Pemkab Siak dan Kapolres
03 May 2024 8:25 WIB
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Diiringi ulama dan massa, Afni Zulkifli daftar ke PKB Siak
29 April 2024 20:01 WIB
Kafilah Siak raih peringkat III pada MTQ Provinsi Riau
28 April 2024 14:25 WIB
Serius maju Pilkada Siak, Afni Zulkifli daftar ke PDIP
26 April 2024 19:28 WIB
Polres Siak pasang stiker cahaya pada truk di Tol Permai
25 April 2024 22:09 WIB