Gedung LPMP Riau, Ring Tinju Bagi Chris John

id gedung lpmp, riau ring, tinju bagi, chris john

Gedung LPMP Riau, Ring Tinju Bagi Chris John

Dua pria bertubuh kekar tampak siap siaga. Menampangkan wajah sangar sambil menajamkan sorot matanya. Tatapannya fokus pada seorang pria yang baru saja "menyelonongkan" sepeda motor 'butut'nya ke dalam halaman parkir gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau yang berlokasi di Jalan Gajah, Pekanbaru, Riau, Jumat (25/1) siang.

Misi ke LPMP Riau kali ini adalah untuk mengkonfirmasikan sekelumit persoalan tentang Bustarizal. Pria misterius itu merupakan buronan Polda Riau terkait kasus pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) ribuan guru tahun 2009-2010.

Buron yang masih terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu sebelumnya dikabarkan telah meninggal dunia sejak tahun 2010. Namun belakangan, masyarakat dan bahkan pewarta yang mengenalinya memergoki pria mirip Bustarizal berkeliaran di sekitar Markas Polda Riau.

'Ring Tinju'

Ketika itu, cuaca tampak cerah. Sinaran mentari condong sekitar 20 derejat di arah timur khatulistiwa. Namun, suhu udara tetap terasa sejuk. Lantas, mengapa begitu kusamnya wajah dua pria itu dihari yang sedemikian indah...?

"Mau ketemu siapa..!" kata seorang pria itu dengan tanpa 'nada-nada' ramah. Keduanya menampangkan wajah seram di hadapan seorang awak media. Gelagatnya begitu merangsang emosional. Namun 'pertarungan' terpaksa urung mengingat keadaan yang memang tak seimbang.

Jika harus dibandingkan, dua pria itu setara dengan petinju profesional kelas berat Mike Tyson dan Evander Holyfield. Semantara sang pewarta, hanya setara dengan petinju kelas bulu, Chris John. Ya..., palingan beda-beda tipis saja.

"Silahkan tunggu di pos ini saja, karena seluruh karyawan termasuk Kepala LPMP sedang melaksanakan Maulid Nabi di aula," katanya lagi.

Untuk melepas rasa galau dan kepanikan, sang pewarta berusaha untuk tetap "enjoy". Mengajak bercerita ringan kedua 'algojo' itu sambil canda gurau.

Tidak beberapa lama kemudian, "Chris John" mencoba melepaskan ancaman dari kedua "petinju kelas berat" yang lengah karena asyik saling "ngoceh".

Sempat berkeliling di sekitar lokasi bangunan nan' luas itu. Namun tanda-tanda kehidupan tampaknya masih berpusat di suatu ruangan bagian utara.

"Bang... sini dulu. Tunggu di pos saja. Semua karyawan dan pejabat masih di aula, belum selesai," katanya. Lagi-lagi dengan lantunan nada tak bersahabat. Tampang algojo ini semakin menyeramkan dengan arogansi yang kian menjadi-jadi.

Panik dengan berbagai tekanan itu, 'Chris John' mencoba melepaskannya dengan jurus 'pintar. Tidak perlu adu jotos seperti pertarungan pada 'ring' tinju profesional di dunia nyata. Cukup dengan 'bersilat lidah, dibumbuhi dengan jurus-jurus muslihat lainnya.

Jurus pertama ungkapan sensasional; "Saya mengerti ini merupakan tugas anda, tapi tolong sampaikan ke Kepala LPMP, kalau yang ingin saya konfirmasikan adalah hal yang amat penting."

Mendapat perlawanan 'licik', dua algojo 'Mike' dan 'Holyfield' membalasnya dengan sikap lebih bijaksana. "Baik, saya akan sampaikan."

Tidak lama kemudian, seorang pria berpeci menghampiri 'ring' pos penjagaan. Pria ini menjadi 'wasit' yang memutuskan hasil 'pertarungan' kala itu 'seri'. Perebutan 'sabuk' juara pun harus ditunda karena 'the dragon' harus menemui 'Syahrini'.

Melawan 'Syahrini'

Masih ingat dengan frasa cetar membahana diepisode sebelumnya..? Kali ini 'Syahrini' benar-benar galau, kebingungan.

Getaran-getaran itu tak lagi dirasakan para penggemarnya. Rasa itu agaknya berbalik, tertuju pada seorang wanita yang menduduki 'kursi' pimpinan tertinggi di LPMP Riau, yang kerap melontarkan jawaban-jawaban tak logis seputar mantan anak buahnya yang bernama Bustarizal.

Pertanyaan pertama tentang gaji sang buronan yang dikabarkan masih tetap dikeluarkan pihaknya selama dua tahun sejak pria misterius itu dinyatakan meninggal dunia di Mekkah saat Umroh.

"Tidak benar itu, gajinya tidak lagi dikeluarkan sejak dirinya dinyatakan telah meninggal dunia. Sesuai dengan aturan kepegawaian, ketika dia tidak masuk kantor tanpa keterangan dalam tiga bulan berturut-turut, maka gaji yang bersangkutan tidak akan dikeluarkan lagi," kata Kepala LPMP Riau Dra. Deci Mardiani MPd di ruang kerjanya.

Hal tersebut menurut dia, juga sesuai dengan Surat Keterangan No. 046/F21/KU/2010 yang diterbitkan oleh Kepala LPMP yang lama atas nama Drs. H. Zainal Arifin.

Dalam surat tersebut diuraikan, terhitung tanggal 1 Juni 2010, diputuskan sementara pembayaran gaji Buatrizal. Hal itu karena yang bersangkutan tidak masuk kantor lebih tiga bulan secara berturut-turut tanpa ada keterangan yang jelas.

SK ini bertentangan dengan SK Nomor 024/F21/KP/2011 yang diterbitkan Kepala LPMP Riau ditanggal 21 Januari 2011, dimana Bustarizal masih terdaftar sebagai karyawan dengan pangkat dan golongan yang sama.

Kemudian, juga bertentangan dengan data PT Askes yang ternyata masih mencantumkan nama Bustaruzal sebagai peserta aktif. Hal itu mengindikasikan kuat, kalau gaji sang buronan masih terus dikeluarkan oleh lembaga 'terhormat' itu. Karena dua persen pajak Askes, bersumber dari gaji pesertanya.

Surat Kematian

Lantas, bagaimana dengan surat kematian Bustarizal..! Apakah pihak LPMP Riau telah menerimanya dan adakah arsipnya..?

Dengan gelagat sedikit gugup, Deci kemudian membuka setumpukan arsip sambil memilah dua lembar surat kematian sang buronan yang lantas dibentangkan dihadapan pers.

"Satu arsip ini adalah surat kematian dari RT/RW dan satu lagi dari Lurah Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru," katanya.

Sekilas memang dua surat kematian itu cukup menjadi bukti kuat bahwa Bustarizal benar-benar telah meninggal dunia. Namun, jika diamati lebih dalam, tampak kerancuan yang benar-benar tak masuk akal.

Bayangkan, surat kematian Butarizal terbitan Ketua Rukun Tetangga (RT) 02 dan Rukun Warga (RW) 01 pada lingkungan tempat buronan itu tinggal sebelumnya (2010) dengan yang telah diterbitkan oleh pihak Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, terlihat tanggal kematian yang berbeda.

Rekomendasi surat kematian yang dikeluarkan RT/RW dengan Nomor 05/RT2-RW1/5/2010 itu mencantumkan Bustarizal meninggal dunia pada Selasa, tanggal 22 Desember 2010 karena sakit di Arab Saudi.

Sementara yang diterbitkan oleh Lurah Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, dengan Nomor 02/474.3-Kel/i/2010 justru berlawanan, dimana tercatat Bustarizal wafat pada Selasa, tanggal 22 Desember 2009.

Agaknya 'Syahrini' harus mencari jurus baru untuk menangkal frasa cetar membahana. Atau.., melatih Mike Tyson dan Evander Holyfield untuk lebih cerdas dalam pertarungan di luar 'ring'...!