BNN Sultra tangkap pasangan suami istri bawa sabu-sabu satu kilogram

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, narkoba

BNN Sultra tangkap pasangan suami istri bawa sabu-sabu satu kilogram

Arsip foto - BNN Sultra saat merilis kasus penangkapan pasutri di Bandara Haluoleo, Jumat (29/10/2021). (ANTARA/Harianto)

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengatakan pasangan suami istri yang ditangkap pada Jumat (29/10) di Bandara Haluoleo yang terbang dari Pekanbaru-Kota Kendari membawa 1 kg sabu-sabu.

"Total barang bukti 1 kilogram sabu-sabu yang dibawa kedua pasangan ini," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Sultra Kombes Pol Joni Triharto melalui WhatsAppnya di Kendari, Sabtu.

Baca juga: Curi motor dibarter dengan sabu, "Anak Hantu" di Meranti ditangkap polisi

Pasutri tersebut berinisial KK (27) laki-laki dan IN (24) wanita merupakan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap di Bandara Haluoleo Kendari pada Jumat (29/10) sore, sekitar pukul 15.30 Wita. Pasutri ini terbang dari Pekanbaru menuju Kota Kendari menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.

Pasutri tersebut menyelundupkan lima paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di area sensitif. Usai ditangkap, keduanya digiring ke Kantor BNNP Sultra oleh Tim Berantas.

Baca juga: Petugas Lapas temukan sabu dilempar dari luar tembok Lapas Semarang

"Barang bukti dikemas di dalam pakaian dalam. Si perempuan menyimpan di dalam stagen perut, sedangkan yang laki-laki menyimpan di bagian pakaian dalam belakang," katanya.

Pasutri tersebut sudah diintai sejak seminggu lalu. Mereka bukan kali pertama menyelundupkan paket sebu-sabu jaringan antarprovinsi.

Joni mengatakan pihaknya telah melakukan tes urine kepada pasutri muda tersebut dengan hasil negatif. Saat ini keduanya berada di Rutan BNNP Sultra guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga: Dua pria di Inhil diciduk polisi, belasan paket sabu jadi bukti