Realisasi transfer dana desa se-Riau capai Rp15,96 triliun

id DJPb Riau,Dana desa

Realisasi transfer dana desa se-Riau capai Rp15,96 triliun

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau membukukan realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di Provinsi Riau mencapai Rp15,96 triliun atau 60,62 persen dari alokasi yang dialokasikan ke daerah ini tahun 2021 sebesar Rp20,83 triliun.

"Dari 13 Pemda, tercatat Kabupaten Rokan Hulu menjadi Pemda dengan tingkat realisasi TKDD paling tinggi atau 67,61 persen, sedangkan Kabupaten Rokan Hilir memilikimemiliki tingkat realisasi terendah 52,02 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, realisasi TKDD ini dihitung dari rata-rata realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DID, DAK Non Fisik, serta Dana Desa.

Ia menyebutkan, urutan realisasi TKDD tertinggi hingga terendah adalah Kabupaten RokanHulu yang tertinggi mencapai 67,61 persen, berikutnya Kabupaten Kepulauan Meranti 65,95 persen, Kabupaten Bengkalis 65,77 persen, dan Kabupaten Siak 65,62 persen.

"Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) justru sebesar 64,67 persen, dan Kabupaten Indragiri Hilir transfer TKDD-nya 62,85 persen, untuk Pemrov Riau 61,65 persen, Kabupaten Kampar 60,71 persen, dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 57,26 persen," katanya.

Kemudian, anggaran transfer ke daerah dan dana desa di Kabupaten Pelalawan tercatat sebesar 57,04 persen, di Kota Pekanbaru sebesar 55,84 persen, Kota Dumai 52,33 persen, dan Kabupaten Rokan Hilir sebesar 52,02 persen.

Dia berharap alokasi dana desa itu dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dengan tidak menyalahi aturan yang ada.

Baca juga: Korupsi dana desa ratusan juta, mantan kades di Meranti ini malah beli tanah

Baca juga: 1.591 Kades Riau harus maksimal gali potensi desa