Jika yakin COVID-19 melandai, Kemenparekraf akan fasilitasi uji coba operasional wisata di Malang

id Kabupaten Malang,Kemenparekraf,Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,Sandiaga Uno,Uji Coba Operasional Wisata,Pembu

Jika yakin COVID-19 melandai, Kemenparekraf akan fasilitasi uji coba operasional wisata di Malang

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan keterangan kepada media di Desa Wisata Sanankerto, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (15/10/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Malang (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memberikan fasilitasi kepada PemkabMalanguntuk melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Menteri Pariwisatadan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan pembukaan atau uji coba operasional wisata tersebut bisa dilakukan selama pemerintah daerah meyakini kondisi penyebaran COVID-19 telah membaik.

"Jika dalam PPKM level 3, namun pemerintah daerah memiliki keyakinan untuk melakukan uji coba, kami akan fasilitasi," katanya.

Sandiaga menjelaskanjika di wilayah Kabupaten Malang ada rencana untuk pembukaan destinasi wisata tersebut, maka pemerintah daerah diharapkan bisa segera melakukan koordinasi terkait rencana tersebut.

Menurutnya, langkah uji coba operasional pembukaan destinasi wisata tersebut nantinya akan ditambahkan pada daftar destinasi wisata yang tengah melakukan uji coba pembukaan wisata.

Di Malang Raya, ada sejumlah destinasi wisata yang tengah melakukan uji coba operasional.

"Misalnya, di Kabupaten Malang ada beberapa (destinasi wisata) yang mau diuji coba, silakan diajukandan akan kami fasilitasi," ujarnya.

Ia menambahkanjika dalam waktu dekat wilayah Kabupaten Malang sudah memasuki PPKM level 2, maka secara perlahan tempat-tempat pariwisata yang ada di wilayah tersebut sudah diperbolehkan untuk beroperasi.

Namun, pembukaan destinasi wisata pada PPKMlevel 2 tersebut, harus diatur dalam diskresi dari pemerintah daerah, termasuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

"Saya sudah berdiskusi dengan Bupati Malang, jika sudah bisa turun ke level 2, tentunya pariwisata secara bertahap bisa dibuka, dengan diskresi pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Saat ini, wilayah Kabupaten Malang masih dinyatakan berada pada PPKMlevel 3sesuai Instruksi Mendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKMLevel 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dengan status tersebut, maka fasilitas umum termasuk tempat wisata masih ditutup sementara. Uji coba pembukaan destinasi wisata bisa dilakukan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan dari Kemenparekrafdan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 14.330 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 13.323 orangtelah sembuh, 947 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.