Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan rekening 14 nasabah Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) dengan total nilai kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.
"Ini pengungkapan kasus ilegal akses, korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi tapi isi rekeningnya pindah semua ke rekening tersangka ini," kat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu.
Baca juga: BTPN Syariah catatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan 6 persen di kuartal I
Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menangkap dua tersangka yakni inisial D dan O. Selain itu polisi juga masih mengejar dua tersangka lainnya yang masih buron.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Yusri mengatakan tersangka D dan O ditangkap di wilayah Sumatera pada pekan lalu. Sehari-harinya kedua tersangka berprofesi sebagai petani dan kuli bangunan.
"Modus pengambilalihan rekening nasabah dengan cara melakukan panggilan kepada korban dengan mengaku staf BTPN. Korban yang terpengaruh kemudian mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login terdaftar dengan mengisi data nasabah dan OTP, setelah pelaku mendapat akun nasabah, pelaku mengambil alih rekening nasabah kemudian dikuras habis," tambahnya.
Baca juga: Terdampak pandemi COVID-19, BTPN jaga penurunan laba tidak terlalu dalam
Dalam penangkapan terhadap kedua tersangka polisi menyita berbagai barang bukti seperti ponsel, kartu ATM, dan senjata api.
Atas perbuatannya kedua tersangka kini harus mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Keduanya dijerat dengan Pasal 30 jo Pasal 46 jo Pasal 32 Jo Pasal 48 Jo Pasal 35 Jo Pasal 52 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
"Kami jerat juga UU Darurat Nomor 15 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara," ujar Yusri
Baca juga: Bantu Masyarakat, BTPN-WOW Miliki Ratusan Agen Laku Pandai Riau
Polisi saat ini masih menyelidiki apakah masih ada korban lain dari komplotan ini dan mengimbau kepada nasabah bank yang pernah mengalami kejadian serupa untuk melapor ke pihak berwajib.
Pada kesempatan yang sama Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.
Argo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku-ngaku sebagai staf BTPN dan meminta data pribadi nasabah.
Baca juga: Laba BTPN Rp 954 Miliar
"BTPN atau produk Jenius tidak pernah pegawainya minta data pribadi apalagi OTP itu adalah data pribadi nasabah. Jadi sebaiknya terkait informasi rahasia tersebut lebih baik disimpan sendiri dan tidak disebarluaskan. Risiko di-"takeover" oleh pihak tidak bertanggung jawab besar sekali," ujar Argo.
Argo juga mengatakan pihaknya akan meningkatkan sisi keamanan sistem dan berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Studi menunjukkan berjalan kaki diklaim dapat tingkatkan harapan hidup
16 November 2024 13:39 WIB
Film "Ambyar Mak Byar" telah merilis teaser poster terbaru
16 November 2024 13:28 WIB
Ribuan warga kibarkan bendera Indonesia dan Palestina di Perairan Selat Sunda
16 November 2024 13:18 WIB
Presiden Vietnam yakin Indonesia akan unggul di kepemimpinan Prabowo Subianto
16 November 2024 13:05 WIB
Dokter: Air minum dalam kemasan galon tidak menyebabkan kemandulan pria
16 November 2024 13:00 WIB
UNIFIL sebut markasnya dihantam sebuah peluru artileri di Lebanon selatan
16 November 2024 12:45 WIB
Rusia berharap dapat lanjutkan dialog dengan AS usai kemenangan Donald Trump
16 November 2024 12:06 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertemu PM Luxon bahas perdagangan hingga inovasi
16 November 2024 11:53 WIB