Mulai pekan depan jalan satu arah di Selatpanjang diberlakukan, ini rutenya

id Penerapan jalan satu arah, System one way,dishub meranti

Mulai pekan depan jalan satu arah di Selatpanjang diberlakukan, ini rutenya

Pihak Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti menjelaskan terkait rencana pemberlakuan jalan satu arah atau one way di Kota Selatpanjang kepada sejumlah wartawan. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Plt Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti,Nurdin Srijayamengatakan Jalan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, akan diterapkan kembali sistem jalan satu arah atau system one waymulai Senin (18/10) pekan depan.

"Hari ini kita mulai program one way (jalan satu arah). Sebelumnya kita melaksanakan apel konsolidasi terhadap seluruh petugas yang akan ditempatkan ke lapangan yang melibatkan seluruh OPD di Meranti," kata Nurdin, Senin (11/10).

Sebelum penerapan diberlakukan, para petugas akan diberi pendidikan terbatas soal dasar mengatur lalu lintas system one way. Pembekalannya akan dilaksanakan pada 14 - 15 Oktober 2021.

"Petugas akan dilatih bagaimana cara untuk mengatur dan mengarahkan lalu lintas. Hal ini kita juga melibatkan pihak terkait lainnya," tutur Nurdin.

Ditambahkan juga oleh Sekretaris Dishub Kepulauan Meranti Abdul Malik, pada Senin (18/10) depan terlebih dahulu dilakukan apel sekaligus pemasangan baju rompi secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Meranti, sebelum pemberlakuan jalan satu arah dilakukan.

Kemudian hari berikutnya, petugas langsung turun ke lapangan dan dibagi tiga shift. Pemberlakuan jalan satu arah ini dilakukan setiap hari.

Shift pertama dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan shift kedua sampai pukul 14.00 WIB dan shift ketiga sampai pukul 18.00 WIB.

"Kita bagi menjadi tiga shift. Pemberlakuannya setiap hari yakni Senin - Ahad. Jadi petugas di lapangan bekerja selama empat jam setiap shift," jelas Malik.

Tak hanya itu, penerapan system one way direncanakan selama tiga bulan pertama, sambil melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan.

Jika seandainya masyarakat belum mengerti terhadap pemberlakuan ini, pihaknya akan melakukan sampai setahun hingga nanti dibuat sejumlah sanksi. Di luar jam petugas di lapangan, pengguna jalan tetap wajib pemberlakuan tersebut.

"Kalau untuk parkirnya direncanakan dibikin satu titik, namun jika kondisi lapangan tak mengizinkan maka akan dibuat dua titik. Untuk posko akan didirikan di Taman Cik Puan, jadi kalau seandainya ada masalah di lapangan maka akan diselesaikan di posko," jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Malik, ada sebanyak 65 ruas dalam system one way di Kota Selatpanjang. Perencanaan ini membutuhkan sebanyak 600 personil dengan perkiraan satu titik tiga personil.

"Kita butuh 600 personil. Sementara dari Dishub hanya 35 personil saja dan sisanya tersebar di seluruh OPD (kecuali Satpol PP). Kemudian untuk yang terdata baru 320 personil," bebernya.

Adapun rute system one way di Kota Selatpanjang yang akan diterapkan untuk jalan satu arah diantaranya, Jalan Imam Bonjol, A Yani, Merdeka, Merbau, Kartini, Diponegoro.

Selanjutnya untuk jalan dua arah yakni, Jalan Teuku Umar, Siak, Teladan, dan Rintis. Kemudian untuk jalan berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol yakni, Jalan Sandang Pangan, AKA Hotel, Ibrahim, Nusa Indah, Ismail, dan Alahair.

Sementara Jalan Inpres dan Handayani berbelok ke Jalan Rintis. Kemudian Jalan Dorak dan Jalan Budaya berbelok ke Jalan Banglas.

Sedangkan dari Jalan Pembangunan II, Pembangunan I, Rumbia, Kesehatan dan Tebingtinggi bisa berbelok ke Jalan Diponegoro.