Polisi tangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumut

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Polisi tangkap enam pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumut

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu, usai melakukan penggerebekan sejumlah kampung, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (6/10/2021). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menggerebek sejumlah kampung di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu dan menangkap enam orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Enam orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu.

Baca juga: Oknum PNS Riau ditangkap karena transaksi narkoba cara baru

Ia menyebut bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Polri berhasil ungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi Jawa-Sumatera

Pada saat penggerebekan, Jan Piter mengaku bahwa pihaknya mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas.

"Tadi sempat dilempari batu oleh warga setempat," katanya pula.

Baca juga: Bawa ganja dari Pekanbaru, dua pria di Selatpanjang ini diringkus polisi

Namun, pihaknya tetap melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan keenam pelaku beserta barang bukti sabu-sabu seberat 3,94 gram, alat isap sabu-sabu atau bong, dua buah senjata tajam, dan satu unit mesin judi tambak ikan.

"Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya lagi.

Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo apresiasi Polri ungkap pabrik narkoba milik WNA