Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba lintas provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera dengan menangkap 11 tersangka serta menyita barang bukti 44 kg ganja, 29 kg sabu, dan 1.500 butir ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, mengatakan ada empat tindak pidana yang berhasil diungkap jajarannya terhitung dari tanggal 25 Agustus hingga 28 September 2021.
"Dari keempat kasus ini, kami masih mendalami apakah ada keterkaitan sebagai satu jaringan atau tidak," ujar Krisno.
Baca juga: Bawa ganja dari Pekanbaru, dua pria di Selatpanjang ini diringkus polisi
Pengungkapan pertama, kata Krisno, di wilayah Ciputat, Tangerang, Banten. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai menyita barang bukti 500 gram sabu, 200 butir ekstasi seberat 44 gram, dan menangkap tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka berinisial ISP, T, dan SR masing- masing berperan sebagai pemasok, pengirim, dan penyimpan.
"Jaringan ini TKP-nya hasil pengembangan yang kami terima dari Bea Cukai," ujar Krino.
Baca juga: Polres Meranti ungkap 11 kasus narkoba dan tangkap 23 tersangka
Pengungkapan kedua di wilayah Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, dengan barang bukti 1.300 butir ekstasi warna-warni atau seberat 532,96 gram. Terdapat satu tersangka yang ditangkap berinisial AS bekerja sebagai kurir ojek daring.
"Untuk kasus kedua ini kami sedang mencari pengendalinya berinisial PCB," kata Krisno.
Pengungkapan selanjutnya di wilayah Bogor, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dengan barang bukti 47 kg ganja golongan satu.
Baca juga: Dalam sebulan Polda Riau ungkap peredaran 117 kg sabu dan 1.000 pil ekstasi
Krisno menyebutkan ada tujuh tersangka yang ditangkap. Mereka merupakan jaringan Mandailing Natal (Sumut) dan Padang, Sumatera Barat.
"Pelaku ditangkap di tiga wilayah itu, Mandailing Natal, Padang, dan Bogor, termasuk pengendalinya ditangkap di Padang dan Medan," kata Krisno.
Untuk perkara ganja ini, lanjut Krisno, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan ladang ganjanya.
Pengungkapan yang keempat, ujarnya, dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 25 kg dan tersangka lima orang.
Baca juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo apresiasi Polri ungkap pabrik narkoba milik WNA
Menurut Krisno, dalam pengungkapan jaringan ini, pihaknya melakukan pembuntutan dari Pulau Sumatera ke Serang, Banten, hingga akhirnya menangkap dua orang di salah satu hotel dengan inisial R dan WMP.
Tim, katanya, juga menangkap penerima paket narkoba tersebut di wilayah Jakarta dengan inisial NHF, termasuk pengendalinya di Aceh berinisial HS.
"Kami juga menangkap pengendalinya di Jakarta inisial E," kata Krisno.
Selain itu, kata Krisno, tersangka HS diduga mengendalikan peredaran narkoba, termasuk transportasi narkoba dari Aceh.
Baca juga: Kemenkumham pindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke Nusakambangan
Berdasarkan keterangan HS, sabu tersebut berasal dari Malaysia. Untuk itu Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri bekerja sema dengan Kepolisian Malaysia dalam mengungkap jaringan tersebut.
Kesebelas tersangka ini, kata Krisno, dikenakan pasal-pasal baik sebagai pembawa, yang menguasai ataupun yang mengedarkan.
"Beberapa dari tersangka ini ada yang residivis, seperti yang jaringan ganja, mereka ada yang bekerja sebagai buruh dan petani. Motifnya melakukan ini karena ekonomi," ujar Krisno.
Baca juga: Polisi tetapkan 5 anggota DPRD Labura jadi tersangka penggunaan narkoba
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menambahkan Ditpidnarkoba Bareskrim Polri secara konsisten mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
Pengungkapan kali ini, kata Ramadhan, merupakan pengungkapan yang kesekian kalinya. Tahun ini telah dimusnahkan lebih dari 7,1 ton sabu.
"Pengungkapan ini adalah bukti kehadiran negara dalam menindak peredaran gelap narkoba, tentu hadirnya Polri dalam melindungi masyarakat terutama generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba," kata Ramadhan.
Baca juga: Pemkab Siak audiensi dengan BNN Pelalawan
Berita Lainnya
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia melemah di tengah The Fed pangkas suku bunga acuan
19 December 2024 11:12 WIB
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB