Polisi tetapkan 5 anggota DPRD Labura jadi tersangka penggunaan narkoba

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Polisi tetapkan 5 anggota DPRD Labura jadi tersangka penggunaan narkoba

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Medan (ANTARA) - Penyidik Polres Asahan resmi menetapkan lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi di Medan, Kamis.

Baca juga: Polres Meranti musnahkan tiga kg sabu senilai Rp3 miliar dari Malaysia

Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.

Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut. "Hari ini resmi ditahan," ucap-nya menegaskan.

Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8).

Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang "dugem".

Baca juga: Polisi Lubuklinggau amankan 227 terduga pengguna narkoba